UAE VONIS PENJUAL SENJATA KE SUDAN - Berita Dunia
← Kembali

UAE VONIS PENJUAL SENJATA KE SUDAN

Foto Berita

Pengadilan Banding Federal Abu Dhabi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada delapan orang dalam kasus perdagangan senjata dan pencucian uang yang ditujukan untuk mendukung Tentara Sudan. Menurut kantor berita negara WAM, para terpidana terbukti terlibat dalam skema terpadu penyelundupan senjata, amunisi, dan peralatan militer secara ilegal.

Mereka juga menggunakan perusahaan dan rekening bank di Uni Emirat Arab (UAE) untuk memalsukan dokumen guna menyalurkan dana hasil transaksi senjata serta menyamarkan asal-usul dan tujuan akhir dana tersebut. Pengadilan memerintahkan penyitaan amunisi dan perangkat komunikasi yang digunakan dalam kejahatan, serta deportasi para terpidana setelah menjalani hukuman.

Kasus ini mencuat di tengah memanasnya hubungan antara Khartoum dan Abu Dhabi. Pemerintah Sudan menuduh UAE memasok senjata kepada pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF), musuh utama militer Sudan dalam perang saudara yang pecah sejak April 2023. UAE sendiri membantah tuduhan tersebut.

Dampak kemanusiaan dari konflik ini sangat besar. Lebih dari 14 juta orang telah mengungsi, sementara krisis pangan dan kemiskinan semakin parah. Pekan ini, serangan drone militer menghantam pasar ramai di Kota Nyala, Darfur Barat, menewaskan lebih dari 100 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Organisasi Doctors Without Borders (MSF) melaporkan serangan kedua menghantam permukiman sipil, dengan 36 jenazah diterima di rumah sakit yang mereka dukung, 21 di antaranya mengenakan pakaian sipil, serta lebih dari 150 orang terluka.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook