TIGA BERSaudara MOGUL REAL ESTATE DIVONIS 30 TAHUN PENJARA - Berita Dunia
← Kembali

TIGA BERSaudara MOGUL REAL ESTATE DIVONIS 30 TAHUN PENJARA

Foto Berita

Dunia properti mewah New York diguncang skandal kekerasan seksual. Tiga bersaudara — Tal, Oren, dan Alon Alexander — divonis 30 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pembiusan puluhan wanita selama bertahun-tahun.

Majelis hakim di New York menjatuhkan hukuman tersebut setelah mendengar kesaksian dari 12 korban yang mengungkap trauma mendalam akibat perbuatan para pelaku. Hakim Valerie Caproni menyebut tindakan mereka sebagai "monster" yang telah menghancurkan hidup para korban.

Selama persidangan, para korban menceritakan bagaimana mereka dijebak dengan janji kemewahan sebelum akhirnya dibius dan dilecehkan secara seksual. Salah satu korban mengaku kehilangan rasa aman sepenuhnya setelah kejadian tersebut.

Meski telah divonis berat, ketiga pelaku tetap bersikeras tidak bersalah dan hanya mengaku memiliki gaya hidup "kerja keras, main keras". Hakim pun menegur sikap mereka yang tidak menunjukkan penyesalan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekayaan dan status sosial tidak bisa menjadi tameng dari jerat hukum. Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap modus kejahatan seksual yang kerap memanfaatkan janji kemewahan sebagai umpan.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook