PILIHAN RAKYAT ISRAEL, SIAPA YANG SEBENARNYA BERHAK? - Berita Dunia
← Kembali

PILIHAN RAKYAT ISRAEL, SIAPA YANG SEBENARNYA BERHAK?

Foto Berita

Israel kembali menggelar pemilihan umum pada 27 Oktober mendatang untuk memilih anggota Knesset ke-26. Ini menjadi pemilu keenam sejak 2019, sekaligus yang pertama digelar setelah konflik besar di Gaza, Lebanon, dan Iran. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang telah menjabat 19 tahun dan sedang menghadapi tuduhan korupsi, kembali mencalonkan diri. Partai Likud pimpinannya bersaing ketat dengan blok oposisi, dan keduanya diprediksi sulit meraih mayoritas mutlak di parlemen berisi 120 kursi.

Sekitar 7,3 juta warga Israel berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Sistemnya unik: pemilih mencoblos partai, bukan kandidat. Partai harus melewati ambang batas 3,25 persen suara agar masuk parlemen. Tidak ada partai yang pernah menang mutlak, sehingga koalisi 61 kursi wajib dibentuk dalam 28 hari—bisa diperpanjang 14 hari. Jika gagal, pemilu diulang. Kursi dibagi proporsional sesuai perolehan suara nasional.

Namun ada ironi besar. Sekitar tiga juta warga Palestina dewasa di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur tidak punya hak suara, meski hidup di bawah kendali pemerintah yang mereka tidak pilih. Sementara itu, lebih dari 750.000 pemukim Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur justru bisa mencoblos. Warga Palestina di Yerusalem Timur umumnya hanya pemegang status residensi, bukan kewarganegaraan, sehingga hanya boleh memilih dewan kota, tidak Knesset. Warga Israel di luar negeri juga mayoritas tidak bisa memilih karena tidak ada sistem pos, kecuali diplomat dan utusan negara.

Analisis dampak: Pemilu ini menyoroti paradoks demokrasi Israel—di satu sisi sistem proporsional dan koalisi rumit, di sisi lain ada jutaan orang yang tunduk pada kebijakan pemerintah tanpa hak politik. Bagi masyarakat internasional, hasil pemilu akan menentukan arah kebijakan terhadap Gaza dan Tepi Barat. Media lain seperti Al Jazeera dan Reuters mencatat bahwa ketidakseimbangan hak suara ini kerap menjadi sorotan lembaga HAM, karena pemukim bisa memilih parlemen yang mengatur tanah tempat tinggal Palestina, sementara Palestina tidak. Situasi ini berpotensi memicu ketegangan baru, terutama jika koalisi kanan ekstrem kembali berkuasa dan memperluas pemukiman.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook