Jakarta - Pemerintahan Donald Trump kembali menuai kecaman keras terkait operasi militer di perairan Karibia dan Pasifik Timur. Setidaknya 239 orang dilaporkan tewas dalam serangan rudal terhadap kapal-kapal kecil yang dituduh mengangkut narkoteroris. Kritik pun mengalir, menyebut aksi ini sebagai pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings).
Kisah pilu datang dari Trinidad dan Tobago. Keluarga dua warga sipil, Chad Joseph dan Rishi Samaroo, menandai satu tahun hilangnya mereka dengan menuntut keadilan. Keduanya diduga kuat menjadi korban salah sasaran dalam serangan pada 14 Oktober 2025 silam. Keluarga menegaskan bahwa Joseph dan Samaroo hanyalah nelayan dan pekerja tani yang tengah mencari nafkah di Venezuela, bukan penyelundup narkoba.
Melalui kuasa hukum American Civil Liberties Union (ACLU), keluarga korban menggugat pemerintah AS ke pengadilan federal di Boston atas tuduhan kematian yang salah (wrongful death). Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas, karena hingga kini pemerintah AS belum merilis bukti valid mengenai keterkaitan korban dengan jaringan narkotika.
Dampak dan Konteks Global: Kasus ini bukan insiden tunggal. Pola serupa terjadi di Kolombia dan Ekuador, di mana warga sipil dilaporkan tewas dalam serangan yang sama. Keluarga Alejandro Carranza, seorang nelayan Kolombia, bahkan telah melaporkan kasus ini ke Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika. Operasi militer tanpa bukti transparan ini berpotensi menciptakan ketegangan diplomatik di kawasan Amerika Latin dan memicu krisis kemanusiaan bagi komunitas pesisir yang menggantungkan hidup dari laut.