Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 30 hari kepada Cristiano Ronaldo. Hukuman ini bukan karena kartu merah di lapangan, melainkan akibat aksi Ronaldo yang meninggalkan pemusatan latihan timnas sebelum laga Nations League melawan Denmark di Copenhagen awal bulan ini.
Insiden bermula dari kekecewaan Ronaldo terhadap pelatih Jorge Jesus. Mega bintang berusia 41 tahun itu merasa Jesus mengingkari janji soal peranannya di tim setelah ia hanya duduk di bangku cadangan saat melawan Norwegia. Merasa tidak dihargai, Ronaldo memilih angkat kaki dari kamp timnas lebih awal.
Dewan Disiplin FPF menyatakan Ronaldo terbukti sengaja melanggar Pasal 160(1) regulasi federasi. Selain larangan bermain sebulan, ia juga didenda 255 euro atau sekitar Rp4,3 juta. Namun, pernyataan resmi federasi tidak merinci apakah masa hukuman ini mencakup pertandingan resmi atau hanya aktivitas federasi, serta apakah masa skorsing sementara yang sudah dijalani akan dihitung.
Meski begitu, pintu kembalinya Ronaldo ke timnas masih terbuka. Pelatih Jorge Jesus dan Presiden FPF Pedro Proenca sama-sama menyatakan siap menerima kembali sang kapten setelah masalah ini selesai. Ronaldo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf karena meninggalkan rekan-rekannya dan tidak menyapa suporter usai laga melawan Norwegia.
Analisis Dampak: Sanksi ini menjadi pukulan telak bagi Portugal jelang laga-laga penting, meski secara teknis Ronaldo masih bisa dipanggil jika masa hukuman berakhir. Bagi publik sepak bola Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran soal profesionalisme: sebesar apapun bintangnya, aturan federasi tetap berlaku. Konflik internal antara pemain senior dan pelatih seperti ini juga sering menjadi bumerang bagi timnas mana pun, termasuk Indonesia, jika tidak dikelola dengan komunikasi yang baik.