MAHKAMAH AGUNG ISRAEL ANCAM GUGURKAN KANDIDAT ARAB - Berita Dunia
← Kembali

MAHKAMAH AGUNG ISRAEL ANCAM GUGURKAN KANDIDAT ARAB

Foto Berita

Ketegangan politik di Israel memanas menjelang pemilihan umum Knesset pada 27 Oktober mendatang. Mahkamah Agung Israel (Supreme Court) memberikan ultimatum keras kepada pemimpin Partai Balad, Sami Abu Shehadeh, untuk menarik diri dari pencalonan. Jika ia menolak, pengadilan berpotensi besar mengeluarkan putusan yang mendiskualifikasi dirinya secara permanen dari panggung politik.

Langkah ini merupakan buntut dari keputusan Komite Pemilihan Umum Pusat Israel pekan lalu yang melarang partisipasi dua daftar utama Arab, yakni Ra'am dan Joint List (aliansi Hadash, Ta'al, dan Balad). Selain Abu Shehadeh, komite juga mendiskualifikasi Ofer Cassif, politikus Yahudi dari partai Hadash. Alasan utama diskualifikasi ini adalah tuduhan simpati terhadap Hamas dan sikap yang dianggap tidak tegas mengecam serangan 7 Oktober 2023.

Dalam sidang di hadapan sembilan hakim, Mayoritas hakim dilaporkan condong menyetujui diskualifikasi Abu Shehadeh. Ia dituduh menyebarkan artikel yang mendukung perjuangan bersenjata. Meski Abu Shehadeh membantah dan menegaskan penolakannya terhadap kekerasan, Jaksa Agung Gali Baharav-Miara mendukung penuh upaya diskualifikasi ini. Menariknya, Jaksa Agung menolak diskualifikasi Cassif dan Joint List karena bukti yang dianggap tidak memenuhi ambang batas hukum yang ketat.

Analis dari International Crisis Group, Mairav Zonszein, menilai langkah ini sebagai preseden berbahaya. Pelarangan Ra'am dianggap sangat mengejutkan karena partai tersebut sebelumnya pernah menjadi bagian dari koalisi pemerintahan dan pemimpinnya, Mansour Abbas, pernah menjabat sebagai menteri. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai representasi politik warga Arab Israel dan masa depan demokrasi di negara tersebut.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook