26 NEGARA GUGAT TRUMP SOAL ATURAN BBM - Berita Dunia
← Kembali

26 NEGARA GUGAT TRUMP SOAL ATURAN BBM

Foto Berita

Jakarta - Sebanyak 26 negara bagian di Amerika Serikat, termasuk California dan New York, resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump. Gugatan ini dilayangkan setelah Departemen Transportasi AS memangkas standar efisiensi bahan bakar (fuel economy) untuk kendaraan berbahan bakar bensin.

Dalam gugatan yang diajukan pada Jumat lalu, mereka menentang kebijakan yang menurunkan target rata-rata efisiensi bahan bakar menjadi 34,9 mil per galon pada tahun model 2031. Sebelumnya, di era Presiden Joe Biden, target tersebut ditetapkan jauh lebih tinggi, yaitu 50,4 mil per galon pada periode yang sama.

Jaksa Agung California, Rob Bonta, yang memimpin gugatan ini menilai pemerintahan Trump telah mengubah cara perhitungan standar secara tidak sah. Ia menyoroti bahwa Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA) mengabaikan keberadaan jutaan kendaraan listrik (EV) yang sudah beroperasi di jalanan AS. Menurut Bonta, pengabaian ini sengaja dilakukan agar alasan untuk melemahkan standar kendaraan bensin terlihat lebih masuk akal. Ia menyebut pendekatan ini sebagai hal yang "cacat" dan "sangat terdistorsi".

Gugatan tersebut juga menuduh bahwa aturan baru NHTSA melanggar hukum dan bertentangan dengan mandat Kongres yang mengharuskan standar efisiensi bahan bakar ditetapkan pada tingkat "maksimal yang layak".

Di sisi lain, Departemen Transportasi berdalih bahwa perubahan ini dapat menghemat uang pembayar pajak AS hingga $138 miliar selama lima tahun ke depan. Kebijakan ini juga disambut baik oleh produsen mobil. Shane Karr dari Stellantis North America menyatakan bahwa pihaknya menyambut upaya pemerintah untuk mengembalikan regulasi CAFE ke target yang lebih realistis dan sejalan dengan kondisi pasar.

Selain gugatan dari negara bagian, kelompok iklim dan progresif seperti Environmental Defense Fund dan Public Citizen juga mengajukan gugatan serupa pada hari yang sama. Mereka menilai langkah Trump akan meningkatkan polusi udara dan hanya menguntungkan para bos industri minyak serta otomotif.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook