Genoa, Italia — Pengadilan Italia akhirnya menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan bos perusahaan pengelola jalan tol, Giovanni Castellucci, atas tragedi runtuhnya Jembatan Morandi di Genoa pada Agustus 2018 silam. Bencana yang merenggut 43 jiwa ini terjadi saat puncak musim liburan, di mana hujan deras mengguyur dan menyebabkan ruas jalan tol ambruk, mengirimkan mobil serta truk jatuh ke jurang.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Paolo Lepri memutuskan hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman jauh lebih berat. Castellucci, yang sebelumnya sudah mendekam di penjara selama enam tahun karena kasus kecelakaan jalan tol pada 2013, merupakan satu dari 57 terdakwa dalam kasus ini. Ia tidak hadir saat vonis dibacakan.
Selain Castellucci, pejabat tinggi jalan tol lainnya, Michele Donferri Mitelli, juga dijatuhi hukuman 11 tahun penjara. Sementara itu, mantan nomor dua operator jalan tol, Paolo Berti, hanya mendapatkan hukuman lima setengah tahun—jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Total, jaksa menuntut hukuman 400 tahun penjara bagi seluruh terdakwa karena dianggap gagal merawat jembatan yang dibangun pada 1967 oleh Riccardo Morandi ini.
Dalam persidangan, jaksa berargumen bahwa perawatan struktur jembatan yang sudah tua terus ditunda dan tanda-tanda peringatan diabaikan. Namun, pengacara para terdakwa membantah dan menyalahkan desain jembatan yang cacat, terutama fakta bahwa kabel penyangga tertentu dibungkus beton tanpa perlindungan memadai.
Beberapa terdakwa lain yang dihukum termasuk mantan bos perusahaan perawatan Spea, Antonino Galatà (5,5 tahun), dan mantan pejabat tinggi Kementerian Perhubungan, Mauro Coletta (5 tahun). Menariknya, sehari sebelum vonis dijatuhkan, pimpinan Aspi saat ini, Arrigo Giana, secara terbuka meminta maaf untuk pertama kalinya, mengakui bahwa "tindakan dan keputusan beberapa orang meninggalkan luka yang tak terhapuskan."
Reaksi keluarga korban pun beragam. Emmanuel Diaz, yang kehilangan saudaranya Henry, mengaku sangat puas dengan vonis ini. Sementara Egle Possetti, yang kehilangan saudara perempuan dan keluarganya, menilai hukuman 12 tahun untuk Castellucci sudah "cukup bisa diterima."
Analisis Dampak: Vonis ini menjadi preseden penting dalam sejarah hukum infrastruktur di Eropa. Ini menunjukkan bahwa kelalaian perawatan infrastruktur publik bisa berakibat pidana berat, tidak sekadar denda administratif. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perawatan rutin jembatan dan jalan tol yang sudah berusia tua. Banyak jembatan di Indonesia yang dibangun era 1970-1980-an, dan tanpa perawatan ketat, risiko tragedi serupa mengintai.