KUALA LUMPUR - Malaysia kembali melanjutkan program deportasi massal terhadap pengungsi Myanmar. Sebanyak 1.479 orang telah tiba di Yangon, Myanmar, setelah diangkut menggunakan dua kapal perang dan satu kapal rumah sakit. Langkah ini menuai kecaman keras dari PBB dan kelompok hak asasi manusia karena dinilai memaksa mereka kembali ke wilayah konflik yang masih bergejolak.
Pemerintah Malaysia berdalih bahwa semua pengungsi pulang secara sukarela. Namun, UNHCR mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diizinkan menemui para pengungsi untuk memastikan apakah keputusan mereka benar-benar bebas tanpa tekanan. Ini menimbulkan kekhawatiran besar, apalagi mayoritas dari mereka adalah etnis Rohingya yang selama ini menjadi target persekusi di Myanmar.
Deportasi ini merupakan tahap pertama dari rencana besar Malaysia untuk memulangkan 5.000 orang, dengan 3.500 lainnya sedang disiapkan untuk gelombang berikutnya. Malaysia beralasan bahwa keberadaan pengungsi telah menimbulkan beban finansial, sosial, dan keamanan. Sayangnya, langkah ini terjadi di tengah meningkatnya sentimen xenofobia terhadap pengungsi, khususnya Rohingya, serta operasi razia besar-besaran yang telah menahan lebih dari 50.000 pengungsi sepanjang tahun 2026.
Meskipun Malaysia bukan penandatangan Konvensi PBB tentang Pengungsi, negara itu menampung sekitar 215.600 pengungsi terdaftar, termasuk lebih dari 126.000 etnis Rohingya. Myanmar berjanji pemulangan ini akan berlangsung aman dan bermartabat. Namun, para ahli meragukan hal tersebut. Myanmar saat ini sedang dilanda perang saudara sejak kudeta militer 2021, yang telah menewaskan lebih dari 100.000 orang. Pengungsi yang kembali berisiko menghadapi persekusi, wajib militer paksa, hingga genosida yang sedang diselidiki Mahkamah Internasional (ICJ).