Teheran secara tegas menyatakan serangan balasan mereka ke berbagai target Amerika Serikat (AS) dan Israel di kawasan Timur Tengah sebagai tindakan pertahanan diri yang sah. Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menekankan hak Iran untuk melindungi diri dari agresi, sejalan dengan hukum internasional dan Piagam PBB.
Pernyataan ini muncul setelah AS dan Israel melancarkan serangkaian serangan masif ke beberapa kota di Iran, termasuk Teheran, yang menurut media Iran dan Palang Merah setempat menewaskan sedikitnya 201 orang. Iran membalas dengan meluncurkan rudal ke arah Israel serta target militer AS di sejumlah negara, seperti Bahrain, Irak, Yordania, Kuwait, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Baghaei menggarisbawahi, pasukan bersenjata Iran bertindak untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas teritorial negaranya dari apa yang ia sebut "tindakan agresi biadab." Ia juga menyoroti bahwa insiden ini terjadi hanya sehari setelah putaran ketiga negosiasi nuklir antara Iran dan AS berakhir. Padahal, Baghaei menyebut, negosiasi yang dimediasi oleh Oman itu menunjukkan "kemajuan signifikan" dan direncanakan berlanjut.
Ini bukan kali pertama upaya diplomasi antara kedua negara digagalkan oleh serangan militer. Sebelumnya, negosiasi juga terhambat saat Israel melancarkan perang 12 hari terhadap Iran tahun lalu, yang sempat diikuti oleh AS meskipun Presiden Trump menyatakan komitmennya pada resolusi diplomatik.
Iran menegaskan, tindakan AS melancarkan agresi terhadap anggota PBB bukan hanya mengancam keamanan dan perdamaian di kawasan, tetapi juga seluruh kerangka hukum internasional dan sistem normatif yang dibangun oleh Piagam PBB. Baghaei membela serangan balasan Iran, menyebut setiap lokasi atau dukungan logistik yang diberikan kepada agresor adalah target yang sah bagi negara korban. "Kami tidak menyerang negara manapun di kawasan. Kami bersahabat dengan semua negara di kawasan. Yang kami lakukan hanyalah tindakan defensif," tegas Baghaei.
Analisis Dampak: Eskalasi konflik ini jelas menimbulkan kekhawatiran serius akan ketidakstabilan yang lebih luas di Timur Tengah, sebuah kawasan yang sudah rentan. Dampak langsung bagi masyarakat adalah potensi jatuhnya lebih banyak korban jiwa, krisis kemanusiaan, serta gangguan signifikan terhadap perekonomian regional dan global. Pasar minyak dunia kemungkinan besar akan bergejolak, memicu kenaikan harga energi yang akan dirasakan di banyak negara, termasuk Indonesia. Di sisi politik, insiden ini berpotensi memicu kecaman internasional dan seruan mendesak untuk de-eskalasi dari berbagai pihak. Keruhnya hubungan AS-Iran pasca-serangan ini juga bisa membuat solusi diplomatik semakin sulit tercapai, membuka pintu bagi lingkaran kekerasan yang tak berkesudahan.