Bogota, Indonesia — Pemerintah Kolombia resmi membuka kedutaannya di Yerusalem pada Rabu, sebuah langkah kontroversial yang langsung menuai kecaman dari pejabat Palestina. Keputusan ini menandai pergeseran besar dari kebijakan pendahulunya, Presiden Gustavo Petro, yang pada 2024 lalu memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel akibat perang di Gaza.
Presiden baru Kolombia, Abelardo de la Espriella, yang baru dilantik Agustus lalu, tidak hanya membuka kedutaan di Yerusalem, tetapi juga memulihkan perjanjian perdagangan bebas antara kedua negara yang sempat dibatalkan Petro. Menteri Luar Negeri Kolombia, Omar Bula Escobar, menyatakan bahwa hubungan kedua negara "seharusnya tidak pernah diputus" dan menyebut Israel sebagai mitra strategis yang akan semakin kuat ke depannya.
Dengan langkah ini, Kolombia menjadi negara ke-10 yang menempatkan kedutaannya di Yerusalem, sementara mayoritas negara lain masih mempertahankan misi diplomatik di Tel Aviv. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyambut baik pembukaan tersebut dan menyebutnya sebagai tanggal penting bagi Israel dan Kota Yerusalem.
Otoritas Palestina dengan cepat mengecam keputusan ini, menyebutnya sebagai "pelanggaran terhadap resolusi legitimasi internasional" yang merusak konsensus global mengenai status hukum kota suci tersebut. Kementerian Luar Negeri Yordania juga mengkritik langkah itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
Isu status Yerusalem memang menjadi salah satu persoalan inti yang belum terselesaikan dalam konflik Israel-Palestina. Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota mereka yang tak terbagi, sementara Palestina menganggap Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kota negara masa depan mereka. Israel menduduki dan mencaplok Yerusalem Timur pada 1967, sebuah tindakan yang tidak diakui oleh komunitas internasional.
Analisis Singkat: Langkah Kolombia ini berpotensi memperlemah posisi diplomatik Palestina di kancah global, terutama di kawasan Amerika Latin yang selama ini dikenal cukup vokal membela Palestina. Sebaliknya, Israel mendapatkan angin segar di tengah tekanan internasional terkait perang Gaza. Bagi masyarakat Indonesia, isu ini menjadi pengingat bahwa solidaritas terhadap Palestina masih menghadapi tantangan besar, bahkan dari negara-negara yang sebelumnya bersikap kritis terhadap Israel.