AS SETOP VISA IMIGRAN DARI PULUHAN NEGARA - Berita Dunia
← Kembali

AS SETOP VISA IMIGRAN DARI PULUHAN NEGARA

Foto Berita

Pemerintah Amerika Serikat membuat gebrakan baru di tengah kebijakan imigrasinya. Mulai 21 Januari mendatang, AS resmi menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara. Kebijakan ini khusus menyasar mereka yang berniat pindah permanen ke Negeri Paman Sam, bukan turis atau pemegang visa jangka pendek.

Departemen Luar Negeri AS telah menginstruksikan konsulat-konsulatnya untuk menghentikan pemrosesan aplikasi visa imigran dari negara-negara yang masuk daftar. Wilayah yang terdampak cukup luas, mencakup Amerika Latin dan Karibia, Balkan, serta beberapa negara di Asia Selatan, Afrika, dan Timur Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintahan Trump untuk 'mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika'. Menurut pernyataan resmi, penangguhan bertujuan mencegah masuknya warga asing yang berpotensi menjadi beban finansial atau membebani layanan publik di AS.

Meski aplikasi visa imigran masih bisa diajukan, namun tidak akan ada persetujuan atau penerbitan visa selama penangguhan berlaku. Pemerintah AS belum memberi tenggat waktu pasti kapan kebijakan ini akan dicabut, sehingga status puluhan ribu calon imigran menjadi tidak jelas.

Penting untuk dicatat, penangguhan ini tidak berlaku bagi pemegang visa non-imigran seperti visa turis, bisnis, atau visa sementara lainnya. Warga negara ganda yang mengajukan permohonan dengan paspor dari negara yang tidak termasuk dalam daftar juga dikecualikan dari aturan baru ini.

Beberapa bulan terakhir, Pemerintahan Trump memang telah memperketat aturan imigrasi, terutama untuk warga dari negara-negara yang dianggap memiliki proses penyaringan yang kurang kuat atau berisiko terhadap keamanan nasional. Pembatasan ini adalah kelanjutan dari serangkaian kebijakan sebelumnya yang bertujuan membatasi jumlah migran dan pengungsi yang masuk ke Amerika Serikat.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook