Awalnya, penutupan penyeberangan perbatasan di Gaza oleh Israel diklaim sebagai tindakan keamanan sementara. Namun, kini realitasnya telah berubah total. Hal itu menjelma menjadi alat kontrol permanen yang mencekik kehidupan warga Palestina, membatasi hak dasar mereka untuk bergerak bebas, mendapatkan bantuan, dan mengakses layanan kesehatan vital.
Sejak perang di Gaza pecah Oktober 2023, sistem kontrol ini makin mengakar kuat. Puncaknya, pada 7 Mei 2024, Israel secara resmi mengumumkan pengambilalihan kendali operasional atas sisi Palestina di penyeberangan Rafah. Penyeberangan yang selama ini menjadi satu-satunya 'gerbang' Gaza ke dunia luar di luar kendali langsung Israel itu kini efektif ditutup atau dilumpuhkan.
Akibatnya sangat fatal. Truk-truk berisi bantuan kemanusiaan tak bisa masuk, makanan membusuk di bawah terik matahari, sementara warga Gaza menghadapi krisis kelaparan parah. Pasien yang butuh pengobatan di luar negeri terhambat, bahkan banyak yang meninggal dunia dalam penantian. Mahasiswa kehilangan kesempatan, dan keluarga terpisah tanpa kepastian. Penutupan ini bukan lagi sekadar langkah keamanan, melainkan instrumen hukuman kolektif yang berdampak langsung pada rantai pasokan makanan, bantuan medis, dan hak dasar warga sipil.
Meskipun Israel sempat membuka beberapa titik alternatif seperti Karem Abu Salem (Kerem Shalom) dan Kissufim untuk “barang yang sudah disetujui” atau jumlah terbatas pasien, PBB berulang kali memperingatkan akses yang tidak aman karena aktivitas militer Israel. Sistem ini tidak menciptakan aliran bantuan yang stabil, melainkan bersifat volatil, berubah-ubah sesuai perkembangan militer. Situasi ini menunjukkan bahwa kebebasan bergerak, yang merupakan hak asasi manusia fundamental di bawah hukum humaniter internasional, telah diubah menjadi alat kontrol total. Penutupan Rafah memperparah krisis kemanusiaan yang sudah kritis di Gaza, menjerumuskan wilayah tersebut ke dalam isolasi yang makin dalam dan memperburuk kondisi hidup yang sudah memprihatinkan.