Presiden Donald Trump kembali membuat gebrakan di kancah perdagangan global. Ia baru saja mengumumkan kebijakan tarif baru sebesar 10% yang berlaku secara mendunia, tak lama setelah Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat membatalkan sejumlah langkah dagang yang sebelumnya ia berlakukan. Keputusan ini, yang diteken Trump melalui perintah eksekutif dan akan berlaku 'hampir segera', langsung memicu kekhawatiran dan reaksi dari berbagai pemerintah serta pasar keuangan di seluruh dunia.
Langkah ini membuat banyak negara harus memutar otak, mengevaluasi ulang kesepakatan dagang yang sudah ada, serta mempertimbangkan dampak besar terhadap industri kunci dan rencana investasi mereka. Para analis bahkan mengingatkan, ketidakpastian bisa terus membayangi sampai kerangka hukum dan perdagangan ini jelas.
Contohnya di Korea Selatan, salah satu sekutu dekat AS. Kantor Kepresidenan, Blue House, menyatakan akan meninjau ulang kesepakatan dagang yang baru diteken November lalu. Padahal, kesepakatan itu menurunkan tarif dari 25% menjadi 15% untuk produk Korsel, sebagai imbalan investasi dan dana tunai senilai $350 miliar dari Negeri Ginseng.
Situasinya campur aduk bagi Korsel. Menurut Jack Barton dari Al Jazeera, putusan MA sebenarnya sempat jadi angin segar bagi perusahaan kimia, farmasi, dan semikonduktor Korea Selatan. Meskipun Trump menerapkan tarif 10% baru, tarif ini masih lebih rendah dibanding 25% sebelumnya. Namun, bagi eksportir mobil yang lebih dari separuhnya mengarah ke AS, tarif 25% masih berlaku. Bahkan, ekspor baja masih dihantam tarif 50% berdasarkan Pasal 232, yang tidak terpengaruh oleh putusan MA.
Pemerintah Korea Selatan diperkirakan akan sangat hati-hati dalam mengambil langkah. Maklum, ekspor menyumbang 85% Produk Domestik Bruto (PDB) mereka, dengan AS sebagai pasar terbesar kedua. Perubahan mendadak dikhawatirkan bisa mengancam kesepakatan besar, termasuk kontrak pembangunan kapal bernilai miliaran dolar dengan AS. Blue House pun mengisyaratkan adanya peninjauan mendalam dan kemungkinan perubahan kebijakan.
India juga tak luput dari dampak kebijakan dagang Trump sebelumnya. Mereka sempat menghadapi tarif AS tertinggi, mencapai 50% untuk beberapa impor, termasuk pembelian minyak Rusia. Awal bulan ini, AS dan India baru saja mencapai kesepakatan kerangka dagang, di mana Trump menyebut Perdana Menteri Narendra Modi setuju berhenti membeli minyak Rusia, dan tarif AS untuk ekspor utama India akan diturunkan menjadi 18%. Dengan kebijakan tarif global baru ini, nasib kesepakatan tersebut kini kembali dipertanyakan, menambah lapisan ketidakpastian dalam hubungan dagang kedua negara.
Secara lebih luas, kebijakan tarif global ini menegaskan kembali strategi proteksionis Trump. Ini berpotensi memicu ketegangan perdagangan baru di panggung dunia, memperlambat pemulihan ekonomi global pasca-pandemi, dan memaksa negara-negara untuk meninjau kembali rantai pasok mereka. Potensi perang dagang jilid baru pun tak bisa dihindari, yang pada akhirnya dapat berujung pada harga barang lebih mahal bagi konsumen dan ancaman resesi ekonomi global.