ROMA - Parlemen Italia menggelar voting krusial pada Kamis (waktu setempat) untuk mengesahkan undang-undang pemilu baru yang digagas Perdana Menteri Giorgia Meloni. Aturan ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah peta kekuatan politik secara signifikan.
Inti dari RUU ini adalah sistem proporsional murni dengan 'bonus kursi' raksasa. Jika ada koalisi atau partai yang meraup suara di atas 42 persen di kedua kamar parlemen, mereka akan otomatis mendapatkan tambahan kursi dalam jumlah besar—hingga 70 kursi di DPR dan 35 kursi di Senat. Tujuannya jelas: memastikan pemenang pemilu memiliki mayoritas kuat untuk memerintah, tanpa harus repot mencari koalisi yang rapuh.
Meloni berdalih, reformasi ini adalah kunci stabilitas negara yang selama ini sering gonta-ganti pemerintahan. Namun, pihak oposisi menuding langkah ini sebagai akal-akalan belaka. Mereka menilai sistem ini tidak demokratis karena memberikan kekuasaan berlebihan kepada pemenang dan diduga kuat dirancang untuk mempermudah Meloni memenangkan pemilu tahun depan.
Dampak bagi Masyarakat: Bagi warga Italia, aturan ini bisa berarti pemerintahan yang lebih stabil dan produktif, namun di sisi lain, suara oposisi bisa jadi kurang terwakili di parlemen. Selain itu, aturan baru ini mewajibkan koalisi mendeklarasikan calon perdana menteri sebelum pemilu, yang dikhawatirkan memicu perpecahan internal di kubu oposisi.
Jika RUU ini gagal lolos di DPR, Meloni telah menyatakan siap mundur dari jabatannya.