IMPORTER KEJU GUGAT TRUMP SOAL TARIF 50 PERSEN - Berita Dunia
← Kembali

IMPORTER KEJU GUGAT TRUMP SOAL TARIF 50 PERSEN

Foto Berita

Seorang importir makanan asal Amerika Serikat, Gellert Global Group, menyeret Presiden Donald Trump ke meja hijau. Perusahaan asal New Jersey itu menggugat kebijakan tarif impor sebesar 50 persen terhadap produk Kanada yang dinilai melanggar hukum.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS di New York pada Selasa lalu. Pihak perusahaan menegaskan bahwa Trump telah bertindak sepihak tanpa persetujuan Kongres. Mereka menuduh Trump menyalahgunakan aturan lama, yakni Section 338 dari Smoot-Hawley Tariff Act tahun 1930, yang seharusnya tidak digunakan untuk kebijakan tarif masif seperti ini.

Dampaknya terasa langsung pada bisnis mereka. Antara pertengahan September hingga awal Oktober, Gellert terpaksa merogoh kocek lebih dari 520 ribu dolar AS hanya untuk membayar bea masuk. Biaya ini melonjak drastis dan mengganggu hubungan mereka dengan pemasok serta pelanggan di kedua negara.

Thomas Gellert, CEO perusahaan, menyatakan bahwa tarif ini menghancurkan hubungan bisnis yang sudah dibangun bertahun-tahun. "Tarif ini menciptakan biaya dan ketidakpastian yang merambat ke seluruh rantai pasokan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari Reuters.

Pusat Hukum Liberty Justice Center yang mewakili Gellert mempertanyakan dasar hukum Trump. Mereka menilai tidak seharusnya seorang presiden bisa menarik undang-undang lama yang belum pernah dipakai dan menerapkannya secara sepihak tanpa pengawasan Kongres. Kasus ini menyoroti penggunaan pasal kontroversial yang membolehkan presiden menetapkan tarif hingga 50 persen terhadap negara yang dianggap mendiskriminasi bisnis AS.

Bagi masyarakat umum, gugatan ini menjadi sorotan penting terkait sejauh mana kekuasaan presiden dalam menentukan kebijakan ekonomi. Jika gugatan ini dimenangkan, bisa jadi preseden bahwa kebijakan tarif harus melalui persetujuan legislatif, yang dampaknya akan sangat luas terhadap harga barang konsumsi sehari-hari seperti keju, furnitur, hingga pakaian impor.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook