TRUMP GEBRAK OBAT MAHAL: TARIF 100% MENANTI! - Berita Dunia
← Kembali

TRUMP GEBRAK OBAT MAHAL: TARIF 100% MENANTI!

Foto Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini membuat gebrakan yang menghebohkan. Ia meneken perintah eksekutif yang berisi ancaman tarif sangat tinggi, hingga 100 persen, untuk obat-obatan paten tertentu. Kebijakan ini merupakan jurus Trump untuk menekan harga obat-obatan yang selama ini dikenal selangit di Negeri Paman Sam.

Skema tarif ini tidak main-main. Perusahaan farmasi yang mau membuat kesepakatan harga dengan pemerintah AS—biasa disebut skema 'most favoured nation'—dan berkomitmen membangun fasilitas produksi di Amerika, akan mendapat perlakuan istimewa: tarif nol persen. Namun, bagi perusahaan yang belum punya kesepakatan harga tapi berinvestasi membangun fasilitas di AS, tarif 20 persen menanti. Yang lebih 'ngeri', tarif ini bisa melonjak jadi 100 persen dalam waktu empat tahun!

Kabar baiknya, perusahaan-perusahaan farmasi masih diberi waktu berbulan-bulan untuk bernegosiasi. Pejabat senior administrasi Trump menyebut, perusahaan besar punya waktu 120 hari, sementara yang lain 180 hari, sebelum tarif tertinggi itu benar-benar berlaku. Ini jelas strategi 'stick and carrot' ala Trump, di mana ancaman tarif tinggi digunakan sebagai alat tawar untuk mencapai kesepakatan harga yang lebih murah.

Trump sendiri beralasan, tarif ini sangat penting untuk mengatasi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh impor farmasi dan bahan bakunya. Ini bukan kali pertama Trump 'menggebrak' dengan tarif; ia pernah memberlakukan tarif 'Liberation Day' setahun sebelumnya, meski akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Menariknya, pemerintahannya sudah berhasil mencapai 17 kesepakatan harga dengan produsen obat besar seperti Pfizer, Eli Lilly, dan Bristol Myers Squibb, 13 di antaranya sudah ditandatangani.

Tentu saja, kebijakan ini langsung memicu reaksi keras. Stephen J Ubl, CEO grup dagang perusahaan farmasi PhRMA, memperingatkan bahwa tarif pada obat-obatan mutakhir justru akan meningkatkan biaya dan bisa membahayakan miliaran dolar investasi di AS. Menurutnya, sebagian besar obat impor AS sudah berasal dari negara-negara sekutu yang bisa diandalkan.

Di sisi lain, beberapa negara dan blok ekonomi seperti Uni Eropa, Jepang, Korea, dan Swiss telah mencapai kesepakatan kerangka dagang yang membatasi tarif obat paten yang masuk ke AS hanya 15 persen. Bahkan, Inggris mendapat tarif lebih rendah lagi, 10 persen. Ini menunjukkan bahwa ada 'jalur khusus' bagi sekutu dagang AS.

Sebagai editor, saya melihat kebijakan ini sebagai langkah berani yang punya dua mata pisau. Di satu sisi, ada potensi harga obat yang lebih terjangkau bagi warga Amerika jika perusahaan farmasi mau berinvestasi dan bernegosiasi. Namun, di sisi lain, ancaman tarif 100 persen bisa menciptakan ketidakpastian besar, menghambat inovasi, dan berpotensi memindahkan beban biaya ke konsumen atau bahkan menyebabkan kelangkaan obat. Perlu diingat juga, upaya serupa Trump sebelumnya sempat kandas di Mahkamah Agung, jadi bukan tidak mungkin kebijakan ini akan menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang signifikan di masa depan. Kita tunggu saja, apakah langkah Trump ini benar-benar bisa jadi 'penawar' harga obat mahal atau malah menimbulkan 'efek samping' yang tak terduga.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook