AS DEPORTASI AKTIVIS PALESTINA SETELAH 30 TAHUN - Berita Dunia
← Kembali

AS DEPORTASI AKTIVIS PALESTINA SETELAH 30 TAHUN

Foto Berita

Seorang hakim di Amerika Serikat memutuskan bahwa Salah Sarsour, seorang advokat hak asasi Palestina yang telah tinggal di Negeri Paman Sam selama lebih dari tiga dekade, bisa dideportasi. Keputusan ini diambil berdasarkan undang-undang era Perang Dingin yang kontroversial. Pemerintah AS menuding Sarsour sebagai ancaman bagi kebijakan luar negeri mereka.

Kasus ini mencuatkan pertanyaan besar soal kebebasan berbicara dan keadilan bagi warga imigran di AS. Penggunaan hukum kuno era Perang Dingin untuk mendeportasi seseorang yang sudah puluhan tahun menetap dinilai banyak pihak sebagai langkah represif. Dampaknya, komunitas imigran dan aktivis hak asasi di seluruh dunia semakin waspada terhadap potensi kriminalisasi perbedaan pendapat. Informasi tambahan dari media lain menyebutkan bahwa organisasi hak asasi manusia internasional telah menyuarakan keprihatinan mereka, menyoroti bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak sipil di AS.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook