TRUMP UBAH ATURAN PNS AS: KEKUASAAN PRESIDEN MENGUAT! - Berita Dunia
← Kembali

TRUMP UBAH ATURAN PNS AS: KEKUASAAN PRESIDEN MENGUAT!

Foto Berita

Pemerintahan Amerika Serikat di era Donald Trump telah merombak total sistem kepegawaian sipil federal. Aturan baru ini secara signifikan memberi presiden wewenang untuk merekrut dan memecat puluhan ribu pegawai senior tanpa prosedur rumit, sebuah langkah yang diklaim untuk efisiensi namun juga memicu perdebatan sengit tentang independensi birokrasi.

Office of Personnel Management (OPM) AS, sebagai pelaksana kebijakan ini, menciptakan kategori baru untuk sekitar 50.000 pegawai federal yang menduduki posisi kunci dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan. Mereka kini berstatus 'at-will', yang berarti dapat diberhentikan kapan saja, tanpa perlindungan kepegawaian sipil yang sudah lama berlaku. Ini bertolak belakang dengan kondisi sebelumnya di mana pegawai federal dikenal memiliki stabilitas kerja tinggi dan sulit dipecat.

Menurut OPM, aturan ini bertujuan mendisiplinkan pegawai federal yang "secara sengaja menghambat arahan Presiden" atau berkinerja buruk. Trump sendiri sejak awal masa jabatannya mengkritik birokrasi federal yang dianggapnya "gemuk dan tidak efisien." Tujuannya adalah memungkinkan lembaga pemerintah untuk "dengan cepat memberhentikan karyawan dari posisi krusial yang terlibat dalam pelanggaran, kinerja buruk, atau menghambat proses demokrasi dengan sengaja merusak arahan Presiden," demikian klaim dalam dokumen OPM.

Langkah ini berpotensi besar mempolitisasi birokrasi federal. Dengan melemahnya perlindungan pegawai, ada kekhawatiran bahwa loyalitas politik bisa menjadi faktor utama dalam penempatan dan pemberhentian posisi kunci, bukan lagi meritokrasi. Hal ini dapat mengikis netralitas dan independensi birokrasi, yang esensial dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis. Meskipun pendukung kebijakan ini melihatnya sebagai cara untuk memastikan pemerintah dapat menjalankan agendanya secara efektif, kritikus khawatir ini akan menciptakan birokrasi yang lebih responsif terhadap kehendak politik daripada kepentingan publik jangka panjang. Kebijakan ini, yang secara internal dikenal sebagai 'Schedule F' pada era Trump, memang menjadi salah satu langkah paling kontroversial dalam upaya reformasi birokrasi federal.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook