RUSIA BURU AKTIVIS ANTI-PERANG YANG DIDEPORTASI AS - Berita Dunia
← Kembali

RUSIA BURU AKTIVIS ANTI-PERANG YANG DIDEPORTASI AS

Foto Berita

MOSKOW — Dinas keamanan Rusia (FSB) dikabarkan telah mengintai dan menangkap sejumlah aktivis anti-perang yang baru saja dideportasi dari Amerika Serikat. Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang perempuan bernama samaran Katya, yang tiba di Bandara Moskow pada Desember lalu dan langsung dihadang petugas begitu pesawat mendarat.

Katya, yang sebelumnya melarikan diri ke AS dan mengajukan suaka dua tahun lalu, mengaku ketakutannya memuncak saat itu. "Lutut saya gemetar karena takut," ujarnya kepada BBC. Meski permohonan suakanya ditolak otoritas AS—meski ia telah menyerahkan bukti keikutsertaannya dalam aksi protes dan keanggotaan gerakan oposisi—ia terpaksa dipulangkan.

Sesampainya di Rusia, aparat FSB tidak hanya menginterogasi mereka selama berjam-jam, tetapi juga menyerahkan surat panggilan militer kepada para pria di penerbangan tersebut. Mereka diwajibkan mendaftar ke kantor pendaftaran setempat, yang sering kali berujung pada pengiriman langsung ke garis depan perang Ukraina. "Wajah mereka berubah dalam sekejap. Saya sangat takut mereka akan menyeret saya entah ke mana," tambah Katya.

Meski akhirnya dibebaskan dan diizinkan tinggal bersama kerabat, tekanan psikologis terus berlanjut. Polisi dilaporkan masih sering menelepon dan mendatangi rumahnya. "Saya merasa seperti berada di kandang, seperti di kebun binatang," keluhnya. "Setiap melihat mobil polisi, saya panik dan berpikir, 'Jangan-jangan mereka datang untuk saya'."

Peningkatan Deportasi dan Ancaman Hukuman

Data menunjukkan lonjakan drastis dalam deportasi dari AS terhadap warga Rusia, dari 222 orang pada 2023 menjadi lebih dari 1.200 orang pada 2025. Kebijakan ini diperketat seiring dengan masa jabatan kedua Presiden Donald Trump. Para aktivis mencurigai deportasi ini sebagai celah bagi Kremlin untuk menangkap kembali para pembangkang.

Salah satu korban adalah Leonid Melekhin, aktivis anti-perang yang pernah memposting foto Putin dengan keterangan 'pembunuh, fasis, perampas kekuasaan'. Setelah dideportasi tahun lalu, ia langsung ditangkap dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan tuduhan 'membenarkan terorisme'.

Analisis Dampak: Bagi masyarakat Rusia, fenomena ini menciptakan efek jera yang mendalam. Kritik terhadap pemerintah, baik di jalanan maupun media sosial, kini berbuah hukuman penjara. Hal ini memperkuat cengkeraman rezim otoriter dan mematikan ruang demokrasi. Sementara itu, bagi komunitas internasional, kebijakan deportasi negara-negara Barat perlu dievaluasi karena berpotensi mengirim kembali warga ke negara yang tidak aman bagi mereka.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook