Pakistan resmi menyandang predikat negara dengan kualitas udara terburuk di dunia tahun 2025. Laporan terbaru dari IQAir, sebuah perusahaan pemantau kualitas udara asal Swiss, menunjukkan bahwa konsentrasi partikel halus berbahaya atau PM2.5 di Pakistan mencapai 13 kali lipat dari batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data dari IQAir yang dikumpulkan dari 9.446 kota di 143 negara menyebutkan, level PM2.5 di Pakistan rata-rata mencapai 67,3 mikrogram per meter kubik, jauh di atas standar WHO yang hanya 5 mikrogram per meter kubik. Polusi udara jenis PM2.5 ini sangat berbahaya, bukan hanya memicu kelahiran prematur, tapi juga dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit neurodegeneratif seperti demensia, Parkinson, dan Alzheimer.
Selain Pakistan, negara-negara lain yang masuk daftar teratas polusi udara adalah Bangladesh di posisi kedua, disusul Tajikistan. Ironisnya, dari 143 negara yang dipantau, sebanyak 130 di antaranya gagal memenuhi standar kualitas udara WHO. Tak hanya di tingkat negara, 25 kota dengan polusi terparah di dunia juga terkonsentrasi di Cina, India, dan Pakistan, dengan Loni di India menempati posisi puncak sebagai kota paling tercemar.
Situasi ini kian rumit dengan adanya kendala data. Amerika Serikat, misalnya, menghentikan program pemantauan kualitas udara globalnya karena alasan anggaran. Akibatnya, data dari beberapa negara seperti Chad, Burundi, Turkmenistan, dan Togo tidak lengkap, sehingga menyulitkan evaluasi sebenarnya.
Namun, di tengah kabar buruk ini, ada secercah harapan. Beberapa negara seperti Laos, Kamboja, dan Indonesia justru berhasil menekan level PM2.5 secara signifikan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini sebagian besar berkat fenomena La Nina yang membawa cuaca lebih basah dan berangin, membantu membersihkan atmosfer dari polutan. Ini menunjukkan peran besar faktor alam dalam menekan polusi, meskipun upaya manusia untuk mengurangi emisi tetap menjadi kunci utama.