Jakarta, CNN Indonesia — Bank of America (BofA), bank terbesar kedua di Amerika Serikat, harus menerima kenyataan pahit. Otoritas keuangan AS menjatuhkan denda gabungan mencapai lebih dari US$ 1,21 miliar atau sekitar Rp19,4 triliun (kurs Rp16.000) akibat gagal mematuhi aturan antpencucian uang (anti-money laundering/AML) dan sanksi internasional.
Denda ini bukan sembarangan. Departemen Keuangan AS mencatat, ini merupakan salah satu hukuman terbesar dalam sejarah penegakan hukum keuangan Negeri Paman Sam tersebut.
Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, tidak main-main. Ia menegaskan bahwa kegagalan bank sebesar ini dalam menjaga sistem keuangannya bukan hanya masalah internal bank, melainkan ancaman bagi seluruh stabilitas sistem keuangan AS. "Ketika bank sebesar ini gagal memenuhi kewajibannya, risikonya menyebar ke seluruh sistem," ujarnya dalam pernyataan resmi, seperti dikutip Al Jazeera.
Rincian dendanya sendiri cukup mengejutkan. Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) menjatuhkan denda US$ 1,2 miliar. Ini adalah denda terbesar ketiga dalam sejarah departemen tersebut. FinCEN menilai BofA lalai melaporkan transaksi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan Chinese Money Laundering Networks dan aliran dana ilegal di sepanjang perbatasan barat daya AS.
Yang lebih mengejutkan, bank ini disebut "mengalihdayakan" (outsource) sebagian besar kewajiban deteksi dan pelaporan proaktif mereka kepada pihak ketiga. Akibatnya, lebih dari US$ 5 miliar transaksi mencurigakan tidak dilaporkan tepat waktu ke FinCEN.
Selain FinCEN, Office of the Comptroller of the Currency (OCC) juga menjatuhkan denda US$ 750 juta—denda terbesar dalam sejarah OCC—karena program kepatuhan AML bank tersebut dinilai tidak efektif. Sementara itu, Office of Foreign Assets Control (OFAC) menambahkan denda US$ 11,6 juta terkait pelanggaran sanksi terhadap Iran, Rusia, narkotika, dan terorisme global.
Bank of America akhirnya setuju menyelesaikan 475 pelanggaran sanksi yang teridentifikasi. Mereka juga berkomitmen melakukan perbaikan besar-besaran dalam hal pelatihan, pengujian, audit, serta komunikasi dengan regulator.
Menanggapi hal ini, pihak Bank of America menyatakan bahwa kepatuhan terhadap pemberantasan kejahatan keuangan adalah hal serius. "Kami telah menginvestasikan miliaran dolar untuk teknologi dan ribuan karyawan untuk memerangi kejahatan keuangan," ujar perwakilan bank tersebut.
Analisis Singkat: Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri perbankan global. Bagi masyarakat, terutama nasabah di Indonesia, berita ini menegaskan bahwa bank sebesar apa pun tetap diawasi ketat. Transparansi dan pelaporan transaksi bukan sekadar formalitas, melainkan benteng utama melawan kejahatan keuangan yang bisa merugikan negara dan masyarakat luas. Jika bank raksasa saja bisa tergelincir, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik keuangan yang mencurigakan di sekitar mereka.