AHLI GEMPA AS DITAHAN CHINA, TERANCAM HUKUMAN MATI - Berita Dunia
← Kembali

AHLI GEMPA AS DITAHAN CHINA, TERANCAM HUKUMAN MATI

Foto Berita

China resmi menahan seorang ahli seismologi asal Amerika Serikat, Chen Youlin (54), sejak November 2024. Pria yang memiliki spesialisasi mendeteksi uji coba nuklir bawah tanah ini ditangkap saat berkunjung ke Beijing untuk menemui keluarganya. Ia kini menghadapi tuduhan spionase dan terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Istri Chen, Rong Yufang, yang juga seorang seismolog, angkat bicara setelah tidak ada tanda-tanda pembebasan dari pihak Beijing. Menurutnya, tuduhan terhadap suaminya sangat keliru dan tidak sesuai dengan sifat pekerjaan yang selama ini dilakukan secara terbuka dan kolaboratif. Chen diketahui sering bekerja sama dengan ilmuwan China dalam berbagai proyek.

Hasil kerja Chen banyak berfokus pada Korea Utara, sekutu dekat China yang telah lama menjalani sanksi karena program senjata nuklirnya. Namun, tidak jelas apakah penelitian Chen juga menyentuh program nuklir Beijing. Saat ini, intelijen AS mencurigai China tengah mengembangkan persenjataan baru dan melakukan uji coba rahasia, namun klaim tersebut dibantah keras oleh China.

Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang namanya penahanan yang salah. Hingga kini, Chen menjadi satu-satunya warga negara AS yang ditetapkan sebagai 'tahanan yang salah' oleh pemerintah AS. Keluarga mengaku sudah 600 hari tidak bisa berkomunikasi dengannya dan khawatir dengan kondisi kesehatannya.

Analisis Dampak: Kasus ini memicu ketegangan diplomatik baru antara AS dan China di tengah persaingan teknologi militer. Penangkapan seorang ilmuwan sipil yang bekerja dengan data seismik publik menunjukkan betapa sensitifnya isu nuklir di kawasan Asia. Publik internasional kini mengkhawatirkan praktik 'diplomasi sandera' yang dilakukan China, di mana para ahli asing dijadikan alat tawar-menawar politik. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi akademisi global yang bekerja sama dengan institusi China untuk lebih berhati-hati.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook