INGGRIS DEPORTASI PENCARI SUAKA KE RWANDA, ADA APA? - Berita Dunia
← Kembali

INGGRIS DEPORTASI PENCARI SUAKA KE RWANDA, ADA APA?

Foto Berita

Pemerintah Inggris baru-baru ini bikin geger jagat raya dengan rencana kontroversialnya: mendeportasi sebagian besar pencari suaka dewasa yang masuk ke Inggris ke Rwanda. Ya, ke negara di Afrika sana!

Kebijakan yang dinamakan Asylum Partnership Arrangement (APA) ini akan berlaku bagi mereka yang tiba melalui jalur tidak resmi, seperti menyeberangi Selat Inggris dengan perahu kecil dari Prancis, rute yang kini paling populer. Parahnya, tiket yang diberikan hanya satu arah. Artinya, sekalipun status suaka mereka dikabulkan, itu akan terjadi di Rwanda, bukan di Inggris. Ini secara efektif akan mengakhiri hak untuk mencari suaka di Inggris bagi mereka yang masuk secara tidak teratur.

Lho, kok bisa sampai begini? Rupanya, ada deal besar di baliknya. Pemerintah Rwanda akan menerima sekitar 158 juta dolar AS selama lima tahun untuk menampung dan memberi makan para pencari suaka ini. Namun, kebijakan ini bukan cuma soal uang semata. Banyak yang melihatnya sebagai manuver politik Partai Konservatif pimpinan Boris Johnson yang sedang mencoba menggaet blok pemilih yang sangat anti-migran. Sejak kemenangan Partai Konservatif dengan dukungan suara ini, ide-ide yang makin aneh dan keras terkait imigran terus bermunculan. Sebelumnya, sempat ada wacana memasang mesin ombak di Selat Inggris hingga mengirim pencari suaka ke negara lain seperti Albania atau Ghana.

Bridget Chapman, seorang pekerja sosial dari Kent Refugee Action Network (KRAN), organisasi yang membantu anak-anak pencari suaka di Inggris, bahkan menyebut kebijakan ini sebagai salah satu yang 'paling mencengangkan' di tahun 2022. Meskipun para pembela kebijakan berdalih bahwa ini akan lebih banyak diterapkan pada 'pria lajang' yang dianggap 'kurang layak' mendapat simpati, banyak pihak mempertanyakan legalitasnya. Kebijakan ini sedang menghadapi berbagai tantangan hukum serius, namun fakta bahwa perjanjian dengan Rwanda sudah diteken menjadi preseden berbahaya bagi politik imigrasi global.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook