KULTUS KELAPARAN KENYA: 200 TAHUN PENJARA - Berita Dunia
← Kembali

KULTUS KELAPARAN KENYA: 200 TAHUN PENJARA

Foto Berita

Nairobi, Kenya - Pemimpin kultus kontroversial asal Kenya, Paul Mackenzie, resmi divonis hukuman penjara selama 200 tahun. Vonis ini dijatuhkan setelah ia dinyatakan bersalah atas kematian tragis 190 anak dan satu orang dewasa dalam kasus yang dikenal sebagai 'Kultus Kelaparan'.

Kasus ini bermula dari ajaran sesat Mackenzie yang meminta para pengikutnya untuk berpuasa ekstrem hingga tewas agar bisa bertemu Tuhan. Ia mengklaim bahwa pendidikan formal dan layanan kesehatan adalah 'dosa' yang harus ditolak. Akibatnya, ratusan korban, termasuk anak-anak, ditemukan terkubur di hutan Shakahola, dekat Malindi.

Analisis Dampak: Vonis ini menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di Kenya, mengingat maraknya gereja-gereja pinggiran yang beroperasi tanpa pengawasan ketat. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi tamparan keras untuk lebih kritis terhadap ajaran agama yang menyimpang dan menolak nalar sehat. Pemerintah Kenya kini menghadapi tekanan publik untuk mereformasi regulasi organisasi keagamaan agar tidak ada lagi korban berjatuhan akibat manipulasi spiritual.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook