Polisi Korea Selatan akhirnya membubarkan paksa aksi protes yang berlangsung selama 35 jam di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Seoul. Aksi ini dipicu oleh kelangkaan surat suara saat pemilihan kepala daerah setempat berlangsung.
Ratusan aparat dikerahkan untuk membuka paksa akses masuk TPS yang diblokade oleh pendemo. Situasi sempat memanas, namun polisi bertindak cepat untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan.
Analisis: Insiden ini mencerminkan kerentanan sistem logistik pemilu di Korea Selatan. Kurangnya surat suara memicu ketidakpercayaan publik dan berpotensi menyebabkan delegitimasi hasil pemilu. Ini menjadi peringatan bagi negara lain untuk mengaudit kesiapan logistik pemilu, termasuk Indonesia, di mana masalah administratif serupa sering terjadi dan bisa memicu kerusuhan.