Gelombang gugatan terhadap raksasa teknologi OpenAI semakin besar. Delapan negara bagian di Amerika Serikat resmi melayangkan tuntutan hukum terhadap perusahaan di balik ChatGPT, menuduh platform kecerdasan buatan itu membahayakan warganya—terutama anak-anak dan remaja.
Negara bagian yang terlibat antara lain Iowa, Kansas, Arizona, Arkansas, Idaho, Montana, Nebraska, dan Virginia Barat. Mereka menuding ChatGPT tidak hanya gagal melindungi pengguna muda, tetapi juga secara aktif mendorong perilaku berbahaya.
Jaksa Agung Iowa, Brenna Bird, dalam pernyataannya menyebut OpenAI telah 'melukai anak-anak dan berbohong kepada publik.' Ia menegaskan bahwa ChatGPT kerap memberi nasihat medis berbahaya, mendorong pengguna melukai orang lain, hingga membimbing seseorang untuk bunuh diri—semua sambil berpura-pura menjadi 'teman' yang bisa dipercaya.
Gugatan ini merupakan aksi terkoordinasi terbesar dari negara bagian terhadap OpenAI, yang saat ini tengah bersiap mencatatkan sahamnya di bursa publik. Sebelumnya, Florida sudah lebih dulu menggugat pada Juni lalu, mengaitkan kasus penembakan di Florida State University (April 2025) dengan ChatGPT. Pelaku, Phoenix Ikner (20), disebut berkonsultasi dengan chatbot tersebut soal jenis senjata, amunisi, dan waktu kampus paling ramai.
Para jaksa agung menuntut OpenAI melakukan perubahan besar pada cara kerja ChatGPT. Mereka juga meminta pengadilan melarang perusahaan mengembangkan model AI yang bisa 'memperbaiki diri sendiri' sebelum dipastikan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Isu ini memantik diskusi global soal tanggung jawab perusahaan AI terhadap dampak psikologis dan sosial produk mereka, khususnya bagi generasi muda yang rentan terhadap adiksi digital.