Pengadilan Kenya akhirnya mulai membacakan putusan dalam kasus pembunuhan massal yang menjerat pendeta kiamat, Paul Mackenzie, dan 29 pengikutnya. Mereka didakwa atas kematian tragis 191 anak yang diduga kuat tewas akibat kelaparan yang dipaksakan.
Mackenzie, yang telah mengoperasikan gerejanya selama 16 tahun dan menarik ribuan jemaat, mengajarkan doktrin sesat bahwa pendidikan dilarang dan pengobatan modern adalah 'iblis'. Ia dan para pengikutnya menuntut anak-anak mereka berpuasa hingga tewas demi bisa 'bertemu Yesus'.
Dalam persidangan, Mackenzie dan 29 terdakwa lainnya kompak membantah semua tuduhan dan bersikeras tidak ada pemaksaan dalam kematian tersebut. Kasus ini terungkap setelah otoritas menemukan lebih dari 400 jenazah di kuburan dangkal di Hutan Shakahola, dekat pantai Kenya.
Proses penggalian mayat melibatkan 17 pria setempat yang dibayar sekitar 8 dolar AS per hari. Para penggali kubur mengungkapkan pemandangan mengerikan, di mana beberapa jenazah anak-anak ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, dibungkus seprai, dan ditumpuk seperti pakaian.
Selain kasus pembunuhan ini, Mackenzie juga menghadapi deretan tuntutan hukum lain terkait terorisme, radikalisasi, dan pelanggaran hak pendidikan anak. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat Kenya, terutama bagi keluarga korban seperti Stephen Mwiti yang kehilangan keenam anaknya dalam tragedi tersebut.