MAHKAMAH ISRAEL BATALKAN LARANGAN PARTAI ARAB - Berita Dunia
← Kembali

MAHKAMAH ISRAEL BATALKAN LARANGAN PARTAI ARAB

Foto Berita

YERUSALEM - Mahkamah Agung Israel secara mengejutkan membatalkan keputusan Komite Pemilihan Pusat yang melarang partai-partai Arab untuk ikut serta dalam pemilihan umum (Pemilu) Knesset bulan ini. Keputusan ini menjadi angin segar bagi hak politik warga Palestina di Israel yang sempat terancam dicoret dari daftar pemilih.

Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat lalu, hakim agung menilai bahwa larangan tersebut tidak memenuhi syarat hukum untuk mendiskualifikasi partai politik. Dua partai utama yang mewakili suara warga Arab-Israel, yaitu Ra'am (Daftar Arab Bersatu) dan Joint List (aliansi Hadash, Ta'al, dan Balad), dipastikan tetap berhak mengikuti pemilu 27 Oktober mendatang.

Namun, keputusan ini tidak sepenuhnya mulus. Mahkamah juga memutuskan untuk mengembalikan Ofer Cassif, anggota Knesset Yahudi dari partai Hadash yang dikenal vokal mengkritik kebijakan Israel terhadap Palestina. Meski demikian, dua hakim menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion), menuduh Cassif mendukung perjuangan bersenjata melawan Israel.

Di sisi lain, drama politik terjadi pada kandidat individu. Sami Abu Shehadeh, kepala partai Balad, terpaksa menarik diri dari pencalonan setelah mendapat tekanan dari hakim agung. Dalam sidang pada Kamis, Mayoritas hakim mengindikasikan akan mendiskualifikasi Abu Shehadeh terkait tulisannya pasca-serangan Hamas 7 Oktober 2023, yang menyebut peristiwa tersebut sebagai 'peristiwa sejarah penting'. Balad menilai langkah pengunduran diri ini diambil untuk menghindari preseden buruk bagi politik Arab di masa depan.

Keputusan ini juga menyoroti partisipasi Ra'am yang mencetak sejarah pada 2021 sebagai partai Arab pertama yang masuk koalisi pemerintahan. Kali ini, Ra'am menarik perhatian dengan mencalonkan kandidat Yahudi Zionis, Yoav Segalovitz, yang populer di komunitas Arab karena upayanya memberantas kriminalitas.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook