Pembangunan ballroom megah senilai $400 juta di kompleks Gedung Putih, Amerika Serikat, mendadak terganjal. Seorang hakim federal memerintahkan penghentian proyek ambisius Presiden Donald Trump ini karena dianggap melangkahi wewenang dan membangun tanpa persetujuan Kongres.
Hakim Distrik Richard Leon pada Selasa (waktu setempat) mengabulkan permintaan injunksi awal dari National Trust for Historic Preservation, sebuah organisasi yang menggugat setelah menuding Trump melampaui batas kekuasaannya dengan merobohkan East Wing yang bersejarah dan memulai pembangunan gedung baru. Leon, yang ditunjuk oleh mantan Presiden George W. Bush, menegaskan dalam putusannya bahwa, “Presiden Amerika Serikat adalah pengelola Gedung Putih untuk generasi keluarga pertama di masa depan. Namun, dia bukan pemilik!”
Hakim Leon juga menekankan, “Kecuali dan hingga Kongres merestui proyek ini melalui otorisasi undang-undang, pembangunan harus berhenti!” Ia memberi waktu 14 hari bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding. Tak butuh waktu lama, Departemen Kehakiman AS langsung mengajukan banding di Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia Circuit di Washington, D.C.
Carol Quillen, Presiden dan CEO National Trust, menyambut baik putusan ini. “Ini adalah kemenangan bagi rakyat Amerika untuk proyek yang akan berdampak selamanya pada salah satu tempat paling dicintai dan ikonik di negara kita,” ujarnya. Di sisi lain, Presiden Trump melalui media sosial menyebut National Trust sebagai “orang gila” berhaluan kiri. Ia mengklaim ballroomnya dibangun “di bawah anggaran, lebih cepat dari jadwal, tanpa biaya pajak pembayar, dan akan menjadi bangunan terbaik di jenisnya di seluruh dunia.”
Kasus ini menjadi sorotan utama yang menyoroti pentingnya sistem 'checks and balances' dalam pemerintahan AS, di mana kekuasaan eksekutif harus tunduk pada pengawasan legislatif dan yudikatif, terutama terkait situs bersejarah dan simbol negara seperti Gedung Putih. Keputusan hakim ini menjadi pengingat tegas bahwa bahkan seorang Presiden pun memiliki batasan dalam penggunaan kekuasaannya, dan harus melalui prosedur hukum yang benar. Proyek ballroom yang diusung Trump ini sendiri menjadi salah satu penanda penting masa kepresidenannya, namun kini nasibnya dipertaruhkan di meja hijau, memperlihatkan betapa rumitnya pembangunan di pusat kekuasaan.