PENGADILAN AKHIRNYA MENYATAKAN WARGA KASHMIR YANG HILANG 29 TAHUN LALU TELAH MENINGGAL - Berita Dunia
← Kembali

PENGADILAN AKHIRNYA MENYATAKAN WARGA KASHMIR YANG HILANG 29 TAHUN LALU TELAH MENINGGAL

Foto Berita

NEW DELHI - Setelah hampir tiga dekade penantian dan perjuangan hukum, seorang hakim di Kashmir akhirnya mengabulkan permohonan keluarga Abdul Rashid Wani. Pria yang dinyatakan hilang sejak dibawa pergi oleh militer India pada Juli 1997 itu resmi dinyatakan meninggal dunia berdasarkan putusan pengadilan pada April lalu.

Putusan ini menjadi yang pertama dari ribuan kasus warga hilang di Kashmir. Bagi keluarga korban, keputusan ini membuka jalan untuk mendapatkan akta kematian—sebuah dokumen yang selama ini mustahil mereka peroleh. Junaid Rashid, putra Wani yang kini berusia 34 tahun, mengaku lega meski pahit. “Pemerintah akhirnya, setelah 29 tahun, mengakui di pengadilan bahwa kekejaman seperti itu terjadi,” ujarnya.

Menurut penyelidikan kepolisian yang dikutip dalam putusan, Wani—seorang pedagang kayu—ditahan oleh seorang mayor tentara India di Srinagar. Ia diduga dibunuh dalam tahanan dan jasadnya dibuang. Hakim mencatat tanggal kematian Wani persis pada hari ia hilang, namun lokasi jasadnya tidak pernah terungkap.

Di Kashmir, istri para pria yang hilang kerap disebut 'janda setengah'—mereka tak bisa berkabung secara utuh tanpa kepastian. Rashid menambahkan, “Jika ini terjadi lebih awal, mungkin Kashmir akan berbeda. Hidup kami akan berbeda, dan kesehatan ibu saya tidak akan seperti sekarang.”

Kashmir sendiri merupakan wilayah sengketa antara India dan Pakistan sejak 1947. Konflik bersenjata yang pecah pada 1989 telah menewaskan puluhan ribu orang dan menjadikan kawasan wisata ini sebagai salah satu zona termiliterisasi di dunia. Organisasi HAM People's Union for Democratic Rights menyebut putusan ini sebagai simbol pelanggaran HAM yang sistematis di Kashmir.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook