Jakarta - Raksasa teknologi Meta Platforms harus menerima kenyataan pahit. Seorang hakim di New Mexico, Amerika Serikat, memutuskan perusahaan induk Facebook dan Instagram itu wajib membayar denda fantastis sebesar 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp 405 triliun (asumsi kurs Rp 16.200).
Keputusan ini keluar setelah pengadilan menilai Meta sengaja menyesatkan konsumen terkait privasi data. Hakim Francis Mathew dalam putusannya menyebut pelanggaran yang dilakukan Facebook selama bertahun-tahun dan sistematis ini menyentuh inti praktik bisnis perusahaan.
Sebenarnya, berdasarkan hukum negara bagian, denda yang seharusnya dijatuhkan mencapai lebih dari 219 miliar dolar AS. Namun, hakim memutuskan untuk memangkas angka tersebut menjadi 25 miliar dolar AS. Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez, menyebut ini sebagai salah satu vonis terbesar dalam sejarah AS terhadap sebuah perusahaan.
Kasus ini bermula dari skandal Cambridge Analytica pada 2021 silam. Saat itu, terungkap bahwa firma konsultan politik Inggris yang kini sudah bubar tersebut memanen data pribadi dari 87 juta pengguna Facebook melalui aplikasi pihak ketiga. Data itu digunakan untuk merancang iklan politik bertarget selama musim pemilihan 2016, ketika mereka bekerja untuk kampanye Donald Trump.
Pihak berwenang New Mexico menuduh Meta berbohong kepada pengguna di negara bagian tersebut tentang siapa yang memiliki akses ke data mereka. Mereka juga menyinggung tulisan opini CEO Meta, Mark Zuckerberg, pada 2010 di Washington Post yang menyatakan perusahaan tidak menjual data pengguna. Kenyataannya, pihak ketiga memiliki akses luas ke data tersebut.
Menanggapi putusan ini, CJ Mahoney, Chief Legal Officer Meta, menyatakan pihaknya yakin akan menang di tingkat banding. Ia berargumen bahwa putusan ini dan pendekatan Jaksa Agung membuat perusahaan sulit berbisnis di New Mexico. Meta menilai gugatan ini pada dasarnya adalah upaya untuk mengenakan pajak pada kebebasan berbicara.
Dampak bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial, putusan ini menjadi sinyal keras bahwa pelanggaran privasi memiliki konsekuensi finansial yang sangat mahal. Selain kasus ini, Meta masih menghadapi ribuan gugatan lain terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental remaja, serta tuduhan pengumpulan data anak secara ilegal yang melibatkan puluhan negara bagian lainnya.