Krisis kemanusiaan di Gaza belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Badan Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras terkait tindakan militer Israel yang terus memperluas wilayah operasinya. Dalam laporan terbaru, disebutkan bahwa pasukan Israel kini menganggap 'Garis Kuning'—batas penempatan militer mereka—sebagai 'zona kematian' (kill zone).
Praktik ini membuat warga Palestina semakin terdesak dan terusir dari rumah mereka sendiri. Mereka dilarang kembali ke sisa-sisa bangunan yang berada di seberang garis tersebut. OHCHR mencatat bahwa militer Israel tampaknya menargetkan perluasan area militer hingga mencakup 70 persen dari total wilayah Gaza.
Dampaknya bagi masyarakat sangat fatal. Selain kehilangan tempat tinggal, warga sipil yang mengungsi juga menjadi sasaran serangan. Baru-baru ini, dilaporkan serangan drone menghantam tenda pengungsian di persimpangan Shujayea, memicu kebakaran yang menelantarkan 200 keluarga (800 jiwa). Kepala OHCHR di Palestina, Ajith Sunghay, menggambarkan situasi ini sebagai 'mimpi buruk pengungsian' yang akut dan kronis.
Meskipun ada kesepakatan gencatan senjata sejak 11 Oktober 2025, data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat setidaknya 1.574 orang tewas dan 5.687 luka-luka akibat serangan lanjutan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran global akan potensi pembersihan etnis (ethnic cleansing) yang semakin nyata di wilayah tersebut.