SEOUL, KOREA SELATAN - Setelah puluhan tahun beroperasi secara sembunyi-sembunyi, para seniman tato di Korea Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah resmi mengesahkan undang-undang yang melegalkan profesi perajin tato non-dokter pada September lalu, mengakhiri praktik ilegal yang bertahan selama 34 tahun.
Sebelumnya, hanya dokter berlisensi yang diizinkan merajut tinta di kulit. Pelanggar aturan ini terancam denda besar hingga hukuman penjara. Para seniman tato, yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu, kerap hidup dalam ketakutan dan kerap diintimidasi.
Perubahan ini terjadi setelah kampanye panjang dan terorganisir dari para seniman tato yang menuntut pengakuan hukum. Mereka berargumen bahwa praktik tato adalah bentuk seni dan profesi, bukan prosedur medis yang memerlukan gelar dokter.
Analisis Dampak: Keputusan ini membawa angin segar bagi industri kreatif Korea Selatan. Selain melindungi para seniman dari kriminalisasi, legalisasi juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara dari pajak dan pariwisata medis. Pasar tato di Korea Selatan selama ini dinilai sangat besar dan 'liar' karena beroperasi di bawah tanah. Dengan kata lain, pemerintah kini bisa mengawasi standar kebersihan dan keamanan, sekaligus memangkas praktik ilegal yang berbahaya bagi konsumen. Langkah ini juga sejalan dengan tren global di mana banyak negara mulai meliberalisasi profesi seni tato.