KONGRES AS MURKA! TRUMP PERANG IRAN TANPA IZIN? - Berita Dunia
← Kembali

KONGRES AS MURKA! TRUMP PERANG IRAN TANPA IZIN?

Foto Berita

PRESIDEN AS Donald Trump kembali memicu badai politik di negaranya. Keputusannya melancarkan serangan militer terhadap Iran memicu kemarahan Kongres, terutama dari kubu Demokrat, yang menuding Trump melewati batas kekuasaan konstitusionalnya. Pertanyaan besar pun muncul: siapa sebenarnya yang berhak menyatakan perang di Amerika Serikat?

Gejolak ini bermula ketika Amerika Serikat dan Israel meluncurkan operasi militer ke Iran akhir Februari lalu. Operasi yang diberi sandi 'Epic Fury' itu berhasil menewaskan Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di Teheran. Trump menyebut tindakan ini sebagai 'operasi tempur besar', bukan perang, dan mengklaimnya sebagai langkah 'membela diri' dari ancaman Iran yang dinilai sudah di depan mata.

Namun, klaim Trump ini langsung ditentang keras oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat. Mereka menilai Trump telah mengabaikan wewenang Kongres untuk menyatakan perang dan gagal menjelaskan alasan serta tujuan akhir dari operasi tersebut. Sebuah resolusi untuk menghentikan aksi militer AS di Iran, yang didukung Demokrat, sayangnya kandas di Senat dengan hasil suara 53 banding 47, meski ada satu senator Republik yang ikut mendukung.

Para pendukung resolusi berargumen bahwa Trump sudah melampaui batas wewenangnya sebagai presiden. Berdasarkan Pasal II Konstitusi AS, presiden memang bertindak sebagai panglima tertinggi militer dan bisa memerintahkan serangan dalam kondisi membela diri atau menghadapi ancaman langsung. Namun, wewenang tunggal untuk menyatakan perang secara resmi ada di tangan Kongres, sesuai Pasal I Konstitusi.

Dilema konstitusional ini diperparah dengan pengunduran diri mengejutkan dari Joe Kent, Direktur Pusat Kontraterorisme Nasional AS. Dalam surat pengunduran dirinya yang viral, Kent menyatakan tidak bisa mendukung perang melawan Iran 'dengan hati nurani yang bersih'. Ia secara tegas menyebut, 'Iran tidak menimbulkan ancaman langsung bagi bangsa kita, dan jelas bahwa kita memulai perang ini karena tekanan dari Israel dan lobinya yang kuat di Amerika.' Pernyataan ini tentu saja makin memanaskan suasana dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif sebenarnya di balik keputusan Trump.

Kasus ini bukan yang pertama kali. Sejak dulu, presiden AS seringkali mengambil tindakan militer tanpa persetujuan Kongres, dan anggota parlemen yang tidak setuju kerap berusaha melawannya. Namun, kali ini, dengan pengunduran diri pejabat tinggi dan tudingan adanya pengaruh lobi asing, konflik kewenangan ini terasa jauh lebih serius. Situasi ini tidak hanya mengancam stabilitas politik di dalam negeri AS, tetapi juga berpotensi memperparah ketegangan di Timur Tengah dan menimbulkan dampak geopolitik yang lebih luas. Masyarakat dunia kini menanti, siapa yang akan memenangkan pertarungan konstitusional ini, dan bagaimana dampaknya bagi masa depan kebijakan luar negeri Amerika.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook