ISRAEL CAWANG LAUT LEBANON, GAS ALAM JADI INCARAN - Berita Dunia
← Kembali

ISRAEL CAWANG LAUT LEBANON, GAS ALAM JADI INCARAN

Foto Berita

Israel kembali memperluas ambisi teritorialnya dengan mendeklarasikan zona penyangga keamanan yang tidak hanya mencakup daratan Lebanon selatan, tetapi juga merambah ke wilayah laut Lebanon. Langkah ini langsung memicu kekhawatiran para ahli yang menilai bahwa ini adalah upaya terselubung untuk menguasai potensi cadangan minyak dan gas alam di perairan Lebanon.

Juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, mengumumkan peta zona penyangga yang disebut 'Garis Kuning' pada 19 April lalu, beberapa hari setelah gencatan senjata yang dimediasi AS antara Israel dan Lebanon. Israel mengklaim zona sepanjang 10 kilometer ke utara perbatasan itu diperlukan untuk mencegah serangan Hizbullah. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pasukan Israel sudah beroperasi jauh di luar garis yang ditetapkan.

Yang paling mengkhawatirkan, zona penyangga ini mencaplok Blok 8 dan Blok 9 yang merupakan bagian dari proyek gas Qana. Padahal, berdasarkan kesepakatan maritim yang dimediasi AS pada 2022, hak eksplorasi di area itu jelas-jelas milik Lebanon. Situasi ini diperparah dengan fakta bahwa baru pada Januari lalu, konsorsium raksasa energi dunia seperti TotalEnergies (Prancis), Eni (Italia), dan QatarEnergy baru saja menandatangani izin eksplorasi lepas pantai dengan pemerintah Lebanon untuk Blok 8.

Sejak 2010, Lebanon sebenarnya sudah mengeluarkan undang-undang hidrokarbon untuk memberikan hak eksplorasi, namun progresnya lambat karena krisis ekonomi berkepanjangan. Kini, alih-alih menikmati potensi kekayaan alam yang bisa menjadi game-changer bagi ekonomi mereka, Lebanon justru harus berhadapan dengan agresi yang mengancam kedaulatan energi mereka.

Laury Haytayan, pakar minyak dan gas Lebanon, menegaskan bahwa dari 10 blok lepas pantai yang dimiliki Lebanon, hanya Blok 8 yang memiliki kontrak eksplorasi aktif. Dengan diambil alihnya area ini oleh Israel, masa depan energi Lebanon semakin suram. Langkah Israel ini juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap gencatan senjata dan hukum internasional, sekaligus menunjukkan pola agresi yang sama seperti yang diterapkan di Jalur Gaza.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook