Seorang perempuan Sri Lanka berusia 50 tahun, Ruchira Ranasingha, kini berada dalam situasi yang tak terbayangkan: terjebak selama tiga tahun di Kepulauan Cook, sebuah negara kecil di Pasifik Selatan, tanpa jalan keluar yang jelas. Ia bahkan menyatakan kesediaannya untuk pulang ke negaranya dengan kondisi 'diborgol, diikat, dan disumpal' jika itu satu-satunya cara.
Kisah ini bermula pada Desember 2022. Ranasingha, yang meninggalkan Sri Lanka pada 2018 akibat tekanan finansial setelah pabrik kaos kecilnya bangkrut, tiba di Selandia Baru dengan visa kunjungan. Saat visa hampir habis, ia mengajukan suaka dengan alasan ancaman dari pemberi pinjaman. Ia sempat mendapatkan visa kerja terbuka untuk pencari suaka dan bekerja di restoran. Namun, harapan untuk mendapatkan visa kerja jangka panjang dari sponsor restoran kandas karena aturan imigrasi Selandia Baru yang melarang pencari suaka mengajukan visa lain selama proses suaka berjalan.
Di titik inilah kesalahan fatal terjadi. Ranasingha mengaku mengikuti saran dari seorang penasihat imigrasi, Sylviane Gallant dari Immigration & Secretarial Services, untuk sementara meninggalkan Selandia Baru ke Kepulauan Cook agar bisa mengajukan visa kerja baru dari luar negeri. Namun, begitu ia tiba di Kepulauan Cook, aplikasinya ditolak. Lebih buruk lagi, dengan meninggalkan Selandia Baru, ia telah melanggar ketentuan visa suakanya. Kini, Selandia Baru dan Australia sama-sama menolak memberinya visa transit untuk pulang ke Sri Lanka. Satu-satunya tujuan internasional lain dari Kepulauan Cook, yaitu Tahiti dan Hawaii, juga mensyaratkan ia memberikan data biometrik di Selandia Baru sebelum visa bisa diproses—sesuatu yang mustahil karena ia tidak diizinkan masuk.
Dampaknya bagi Ranasingha sangat menghancurkan secara emosional. Ia menangis saat menceritakan bahwa anak satu-satunya akan menikah pada November mendatang dan ia sangat ingin hadir. Ibunya di Sri Lanka pun terus-menerus keluar-masuk rumah sakit karena khawatir dengan kondisi Ranasingha. Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap praktik penasihat imigrasi yang tidak bertanggung jawab dan celah dalam sistem imigrasi yang bisa menjebak individu dalam limbo hukum. Kisah Ranasingha menyoroti pentingnya regulasi ketat terhadap agen imigrasi dan perlunya solusi kemanusiaan bagi mereka yang terjebak dalam situasi serupa.