MALAYSIA LONGGARKAN HUKUMAN MATI, SINGAPURA TETAP KERAS - Berita Dunia
← Kembali

MALAYSIA LONGGARKAN HUKUMAN MATI, SINGAPURA TETAP KERAS

Foto Berita

JAKARTA - Malaysia dan Singapura kini berada di jalur berseberangan dalam menangani kasus narkotika. Malaysia memilih mereformasi kebijakan hukumannya, sementara Singapura tetap kukuh mempertahankan hukuman mati sebagai efek jera.

Sejak mencabut kewajiban hukuman mati pada 2023, Malaysia telah melakukan peninjauan ulang terhadap hukuman lebih dari 700 terpidana kasus narkoba yang sebelumnya divonis gantung. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Malaysia tengah mempertimbangkan reformasi lebih lanjut dalam kebijakan drug policy mereka.

Di sisi lain, Singapura justru mempercepat eksekusi mati bagi para pengedar narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Singapura berdalih bahwa undang-undang yang keras adalah kunci utama untuk menekan angka penyalahgunaan zat terlarang.

Potret kontras ini menjadi sorotan media internasional, terutama bagaimana dua negara tetangga ini memperlakukan para terpidana mati dan dampaknya terhadap keluarga mereka. Pertanyaannya kini: apakah pendekatan keras Singapura benar-benar efektif mencegah kejahatan, atau justru reformasi Malaysia yang lebih manusiawi?


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook