Dunia tengah menahan napas. Pasalnya, Iran kini secara de facto memblokir atau memungut biaya lintas di Selat Hormuz, jalur krusial bagi 20% pasokan minyak dan gas global. Aksi ini, yang disebut sebagai respons terhadap perang Amerika Serikat-Israel, sontak memicu salah satu krisis energi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Kondisi ini tak main-main. Para ahli sudah mewanti-wanti potensi resesi global yang membayangi. Bayangkan saja, hampir 2.000 kapal kini terdampar di dekat selat sempit yang vital ini. Sejak AS dan Israel memulai konflik pada 28 Februari lalu, Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dilaporkan telah menerapkan sistem "gerbang tol" untuk mengendalikan lalu lintas kapal.
Harga minyak mentah dunia langsung meroket, menembus angka 100 dolar AS per barel, atau melonjak sekitar 40% dari sebelum perang. Dampaknya? Negara-negara, khususnya di Asia, terpaksa menjatah bahan bakar dan memangkas produksi industri. Tak heran jika banyak negara kini mendesak Iran untuk membuka kembali jalur tersebut.
Bukan cuma praktik di lapangan, Parlemen Iran bahkan sedang menyiapkan rancangan undang-undang untuk memungut biaya dari kapal yang melintasi Selat Hormuz. Mereka berdalih pungutan ini adalah kompensasi atas jaminan keamanan yang diberikan Iran, layaknya "tol" di koridor internasional lainnya. Seorang anggota parlemen Iran bahkan mengklaim sudah ada kapal yang dikenakan biaya hingga 2 juta dolar AS untuk melintas, dengan alasan "perang punya biaya."
Langkah Iran ini tentu saja memanaskan situasi geopolitik. Selat Hormuz bukan sekadar jalur pelayaran, melainkan tulang punggung ekonomi energi global. Terganggunya pasokan dari sana berarti harga BBM di tingkat konsumen bisa melonjak drastis, inflasi merajalela, dan biaya logistik membengkak. Hal ini tentu saja akan menekan daya beli masyarakat dan bisa berujung pada perlambatan ekonomi, bahkan PHK massal jika industri terus-terusan merugi.
Secara hukum internasional, langkah Iran ini kemungkinan besar akan jadi sorotan tajam. Meskipun Iran mengklaim memiliki kedaulatan, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) menjamin hak lintas damai bagi kapal-kapal. Klaim "keamanan" sepihak bisa jadi bumerang, memicu ketegangan diplomatik dan militer yang lebih besar di kawasan Teluk yang memang sudah rawan konflik. Dunia kini menanti, bagaimana konflik di Timur Tengah akan semakin mengguncang pasar energi global.