SINGAPURA - Grup musik asal Inggris, Massive Attack, mengaku kecewa dan terkejut dengan perlakuan otoritas Singapura setelah aksi dukungan mereka terhadap Palestina di atas panggung. Vokalis Robert Del Naja dan Grant Marshall sempat ditahan polisi, diinterogasi secara terpisah, dan paspor mereka disita sementara.
Insiden bermula saat konser Massive Attack di Singapura pada 29 Juli lalu. Kedua personel band mengibarkan bendera Palestina di atas panggung dan meneriakkan 'Free Palestine' bersama penonton. Aksi spontan ini berujung pada larangan berkarya dan masuk Singapura tanpa batas waktu.
Dalam unggahan Instagram resminya, Massive Attack menyebut pengalaman ini sebagai 'pengalaman surreal'. Mereka mengaku tidak menyangka bahwa sekadar mengibarkan bendera negara yang diakui 157 negara bisa dianggap melanggar hukum. Padahal, menurut mereka, aksi itu justru muncul secara spontan dari penonton yang ingin menunjukkan solidaritas.
Polisi Singapura membenarkan bahwa kedua musisi tersebut mendapat peringatan keras terkait dugaan pelanggaran dua undang-undang yang membatasi tampilan bendera asing dan ekspresi politik di acara publik. Kebijakan Singapura memang dikenal ketat soal kebebasan berbicara dan berkumpul.
Menariknya, unggahan Massive Attack ini justru dibanjiri dukungan warganet, termasuk dari warga Singapura sendiri. Banyak yang mengaku bangga karena ada artis internasional yang berani bersuara di tengah pembatasan yang ketat. Namun, ada juga yang menilai artis seharusnya menghormati hukum negara tempat mereka tampil.
Insiden ini kembali memicu perdebatan tentang batas kebebasan berekspresi di Singapura, terutama bagi seniman internasional. Sebelumnya, beberapa artis lain juga pernah kena masalah serupa karena dianggap melanggar aturan sensitif di negara kota tersebut.