Sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Yaounde, Kamerun, menjadi sorotan tajam dunia. Pasalnya, Direktur Jenderal WTO, Ngozi Okonjo-Iweala, blak-blakan menyebut sistem perdagangan global kini menghadapi gangguan terburuk dalam 80 tahun terakhir. Situasi ini bukan main-main, bahkan disebut sebagai momen 'hidup-mati' bagi masa depan organisasi tersebut.
Kondisi genting ini tak lepas dari berbagai gejolak global, mulai dari konflik di Timur Tengah, gelombang proteksionisme yang meningkat, hingga 'hantaman' kebijakan tarif agresif Presiden AS kala itu, Donald Trump, yang dianggap merusak tatanan lama. Okonjo-Iweala dengan tegas menyatakan, tatanan dunia yang kita kenal dulu tidak akan kembali, sehingga WTO harus berani menatap masa depan.
Amerika Serikat, melalui Perwakilan Dagang Jamieson Greer, melihat kebijakan Trump sebagai 'koreksi' atas sistem WTO yang dinilai gagal mengatasi ketidakseimbangan. Greer berpendapat, status quo saat ini sudah tidak efektif secara ekonomi dan tidak bisa diterima secara politik. Ia bahkan menyarankan adanya kesepakatan antar kelompok kecil negara, ketimbang membuang waktu puluhan tahun untuk mencapai konsensus global yang seringkali mandek. AS juga menyoroti prinsip 'most-favoured nation' (MFN) yang mengharuskan perlakuan tarif sama ke semua mitra dagang, karena dianggap tidak mendorong timbal balik yang adil.
Namun, pandangan berbeda disampaikan China. Menteri Perdagangan Wang Wentao membela mati-matian MFN sebagai 'fondasi' sistem perdagangan global. Ia memperingatkan, jika negara-negara mulai memperlakukan mitra dagang secara berbeda, ini sama saja membuka 'Kotak Pandora' yang berpotensi merusak stabilitas.
Di sisi lain, Uni Eropa (UE) juga ingin meninjau ulang MFN, terutama karena kekhawatiran terhadap China. Komisioner UE untuk Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maros Sefcovic, mengusulkan kerangka aturan yang lebih fleksibel dengan kesepakatan antar kelompok negara, senada dengan usulan AS. Sementara itu, Inggris, lewat Menteri Perdagangan Chris Bryant, mewanti-wanti potensi fragmentasi besar jika tidak ada kesepakatan reformasi. Ia bahkan memperingatkan risiko 'keruntuhan tak beraturan' WTO dan kemungkinan munculnya 'buku aturan baru' yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu.
Kemacetan negosiasi reformasi ini sangatlah krusial. Sistem pengambilan keputusan WTO yang butuh konsensus semua anggota seringkali lumpuh akibat keberatan satu negara saja. Jika WTO gagal beradaptasi dan mereformasi diri, kita mungkin akan menyaksikan sistem perdagangan dunia yang terpecah-belah, di mana negara-negara kuat berpotensi besar membuat 'aturan main' mereka sendiri. Ini jelas akan sangat merugikan negara-negara berkembang yang daya tawarnya lebih lemah. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global saat ini, fragmentasi perdagangan hanya akan memperparah tekanan inflasi, mengganggu rantai pasok global, dan menghambat pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan. Masa depan perdagangan global benar-benar dipertaruhkan di meja perundingan di Yaounde.