Bangkok, Thailand — Pemerintah Thailand kini benar-benar serius memberantas praktik "nominee" atau penggunaan warga lokal sebagai pemilik palsu perusahaan asing. Langkah ini memicu kepanikan di kalangan investor asing yang selama ini dianggap menikmati celah hukum.
Otoritas Thailand baru-baru ini mengungkap sebuah kasus menarik di Provinsi Krabi. Sebuah perusahaan yang terdaftar sebagai salon kuku ternyata merupakan kedok untuk bisnis konten dewasa milik seorang wanita Israel yang dijalankan melalui platform OnlyFans. Perusahaan ini hanyalah satu dari hampir 500 bisnis—mulai dari salon kecantikan hingga ladang ganja—yang terdaftar atas nama satu firma akuntansi yang sama.
Di bawah Undang-Undang Bisnis Asing (Foreign Business Act), warga non-Thailand dilarang memiliki saham lebih dari 49 persen di perusahaan lokal. Untuk mengakali aturan ini, banyak pengusaha asing membayar warga Thailand untuk menjadi "nominee" yang namanya tercantum sebagai pemilik mayoritas (51 persen) meski tidak terlibat dalam bisnis tersebut.
Setelah bertahun-tahun membiarkan praktik ini, pemerintah Thailand kini bertindak tegas. Mereka menuntut bukti nyata bahwa warga lokal yang tercatat sebagai mitra benar-benar memiliki saham dan terlibat dalam perusahaan. Dengan bantuan kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data, pemerintah telah mengidentifikasi 50.000 perusahaan asing yang akan diaudit lebih ketat.
Firma hukum di Thailand kebanjiran pertanyaan dari investor asing dan pemilik properti yang khawatir aset mereka dibekukan atau disita. "Semua takut kehilangan investasi dan dijerat kasus pidana," ujar Brian Ramsden, manajer umum Lawyers for Expats Thailand. "Mereka selalu beralasan, 'Kami tahu itu ilegal, tapi pengacara bilang tidak apa-apa.'"
Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal dalam pemberantasan ini. Dalam kunjungan ke destinasi wisata selatan Thailand bulan lalu, ia berjanji akan menghukum berat bisnis ilegal dan membongkar organisasi kriminal yang menggunakan perusahaan cangkang. "Dalam kasus di mana satu orang memegang saham dan memiliki lebih dari 200 perusahaan, itu pada dasarnya menjual perusahaan, menjual cangkang agar orang asing bisa berbisnis. Ini melanggar tujuan legislatif dari undang-undang," tegasnya.
Dampak dan Analisis: Langkah ini diperkirakan akan mengubah peta investasi di Thailand. Banyak pelaku usaha asing, terutama di sektor pariwisata dan properti di pulau-pulau seperti Koh Samui dan Koh Phangan, terancam gulung tikar. Data menunjukkan sekitar 70 persen dari 16.800 "badan hukum terdaftar" di dua pulau itu dimiliki sebagian oleh orang asing. Kebijakan ini juga menjadi sinyal keras bagi negara-negara tetangga bahwa Thailand tidak lagi menjadi "surga" bagi praktik bisnis abu-abu. Di sisi lain, langkah ini bisa menjadi angin segar bagi pengusaha lokal Thailand yang selama ini merasa tersaingi secara tidak adil.