Duta Besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Amir-Saeid Iravani, tanpa tedeng aling-aling mengecam keras berbagai serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel di kawasan. Pernyataan tegas ini disampaikan Iravani menyusul insiden yang menyebabkan ratusan warga sipil tewas dan luka-luka. Tak tanggung-tanggung, Iran menyebut tindakan ini sebagai bentuk 'kejahatan perang' yang tak bisa ditoleransi.
Kecaman keras dari diplomat senior Iran ini muncul di tengah situasi Timur Tengah yang kian memanas. Serangan yang dimaksud kemungkinan merujuk pada operasi militer Israel di Gaza dan di wilayah lain seperti Suriah atau Lebanon, yang sebagian besar mendapat dukungan dari Amerika Serikat. Di sisi lain, AS juga melancarkan serangan balasan terhadap kelompok proksi Iran di Irak dan Suriah.
Tuduhan 'kejahatan perang' oleh Iran memiliki bobot hukum internasional yang serius. Ini bukan sekadar retorika politik, melainkan dapat memicu penyelidikan oleh lembaga-lembaga internasional dan semakin mengisolasi pihak-pihak yang terlibat. Dampak nyata dari eskalasi konflik ini bagi masyarakat adalah meningkatnya risiko konflik meluas, memburuknya krisis kemanusiaan di berbagai titik, serta terciptanya ketidakstabilan regional yang mengancam perdamaian global.