Mahkamah Agung (MA) AS baru saja menabuh genderang perang dagang baru dengan menyatakan tarif yang diberlakukan Donald Trump sebelumnya ilegal. Namun, respons Trump tak kalah mengejutkan: ia langsung menaikkan tensi perdagangan global dengan memberlakukan tarif baru sebesar 15% secara menyeluruh.
Putusan MA AS ini, yang dikeluarkan pada Jumat lalu dengan suara 6-3, menyatakan Trump telah melampaui wewenangnya saat menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk memberlakukan tarif di awal masa jabatannya. Alasannya jelas: konstitusi AS memberikan hak untuk menetapkan pajak, termasuk tarif, sepenuhnya kepada Kongres, bukan Presiden.
Berang dengan putusan yang disebutnya “tidak patriotik” itu, Trump tak membuang waktu. Ia segera meneken perintah eksekutif. Mulanya menetapkan tarif 10% untuk semua negara mitra dagang AS, lalu pada Sabtu dinaikkan menjadi 15% — batas maksimal di bawah payung hukum yang baru digunakannya: Pasal 122 dari Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Tarif ini akan berlaku mulai 24 Februari.
Pasal 122 ini memberi Presiden wewenang mengenakan tarif hingga 15% untuk mengatasi “defisit neraca pembayaran yang besar dan serius.” Menariknya, Trump adalah presiden AS pertama yang menggunakan pasal ini untuk tujuan tarif. Tarif ini bersifat sementara, berlaku 150 hari kecuali Kongres setuju memperpanjang.
Gedung Putih mengumumkan, beberapa komoditas penting seperti produk pertanian tertentu (daging sapi, tomat, pupuk) serta produk kedirgantaraan akan dikecualikan dari pungutan sementara ini.
Langkah drastis ini sontak memicu gelombang ketidakpastian baru di pasar global. Bagaimana nasib perjanjian dagang yang sudah diteken berbagai negara (seperti Inggris, India, dan Uni Eropa) dengan AS tahun lalu untuk 'mencegah' tarif sebelumnya? Semuanya kini di ambang ketidakjelasan. Pakar hukum perdagangan internasional, Shantanu Singh, memprediksi kebijakan ini kemungkinan besar akan menghadapi tantangan hukum, meski pemerintah punya celah cukup besar untuk membenarkannya sebagai bagian dari defisit neraca pembayaran. Trump sendiri beralasan, tarif ini adalah cara untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS yang membengkak lebih dari $900 miliar.
Penting dicatat, putusan MA ini tidak berlaku untuk tarif baja, aluminium, kayu, dan otomotif yang diberlakukan Trump sebelumnya, karena itu didasarkan pada undang-undang yang berbeda (Section 232 Trade Expansion Act of 1962).