NORWAY SIAP LARANG PERDAGANGAN DENGAN ISRAEL DI WILAYAH PALESTINA - Berita Dunia
← Kembali

NORWAY SIAP LARANG PERDAGANGAN DENGAN ISRAEL DI WILAYAH PALESTINA

Foto Berita

Oslo, Norwegia – Pemerintah Norwegia mengumumkan rencana untuk melarang seluruh aktivitas perdagangan dengan permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina. Langkah ini diambil melalui rancangan undang-undang (RUU) baru yang kini tengah dibuka untuk konsultasi publik.

Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, menegaskan bahwa permukiman Israel di Palestina melanggar hukum internasional. "Permukiman ini memicu pengusiran, kekerasan ekstrem, dan membuat solusi damai mustahil tercapai. Kami akan melarang perdagangan dengan permukiman ilegal tersebut," ujar Eide dalam pernyataannya, Jumat (20/6/2025).

Larangan ini mencakup barang-barang yang diproduksi di permukiman ilegal di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Tidak hanya produk fisik, Norwegia juga akan melarang jual-beli properti di kawasan tersebut, termasuk jasa konstruksi, renovasi, dan akuisisi perusahaan yang berkantor pusat di permukiman ilegal.

"Permukiman ini menghancurkan fondasi berdirinya negara Palestina. Warga dan perusahaan Norwegia tidak boleh berkontribusi pada perkembangan ini. RUU ini adalah sikap tegas pemerintah untuk membatasi aktivitas bisnis yang melanggar hukum," tegas Eide.

Norwegia yang bukan anggota Uni Eropa ini sebelumnya sudah mengakui negara Palestina pada 2024, bersama Irlandia dan Spanyol. Langkah itu langsung memicu reaksi keras Israel yang menarik duta besarnya dari ketiga negara tersebut.

Sebelumnya, pekan lalu Norwegia bersama Inggris, Australia, Kanada, Prancis, dan Selandia Baru menjatuhkan sanksi terkoordinasi yang menargetkan jaringan pendukung kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat. "Kekerasan pemukim membuat situasi di Tepi Barat tidak terkendali. Warga sipil terbunuh, ekonomi tercekik. Ini harus dihentikan," tambah Eide.

RUU ini akan melewati masa konsultasi selama tiga bulan ke depan hingga 19 September 2025. Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, menyambut baik langkah ini. "Ini langkah kecil, langkah paling kecil, tapi ini awal yang baik," katanya.

Namun, Albanese juga menyoroti inkonsistensi Norwegia. "Bagaimana mungkin negara yang membela hak asasi manusia membiarkan dana kekayaan negaranya—salah satu yang terbesar di dunia—berinvestasi di entitas yang terkait dengan pendudukan yang dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Internasional (ICJ)?" kritiknya.

Analisis: Langkah Norwegia ini bisa menjadi preseden baru bagi negara-negara Eropa lainnya untuk mengambil sikap lebih keras terhadap Israel. Jika RUU ini disahkan, Norwegia akan menjadi salah satu negara pertama yang secara hukum melarang perdagangan dengan permukiman ilegal. Ini berpotensi meningkatkan tekanan diplomatik dan ekonomi terhadap Israel di forum internasional.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook