AS BUNUH NARKO-TERORIS? KORBAN TERUS BERTAMBAH, DUNIA PUN MENGECAM. - Berita Dunia
← Kembali

AS BUNUH NARKO-TERORIS? KORBAN TERUS BERTAMBAH, DUNIA PUN MENGECAM.

Foto Berita

Militer Amerika Serikat melalui Komando Selatan AS (SOUTHCOM) mengumumkan telah menewaskan dua orang dalam operasi terbarunya di perairan Pasifik Timur. SOUTHCOM menyebut korban adalah "narco-terrorists" atau teroris narkoba, tanpa menyertakan bukti pendukung atas tuduhan keterlibatan mereka dalam perdagangan narkoba.

Serangan ini bukan yang pertama kali. Sejak insiden pertama tercatat oleh kelompok pengawas Airwars, AS sudah melakukan 34 serangan serupa di Pasifik dan Karibia, menyebabkan sedikitnya 126 orang tewas. Dua korban terbaru ini menambah daftar kematian menjadi 128 jiwa. Airwars dan banyak pihak lain secara konsisten mengutuk operasi ini sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.

Pemerintahan AS sebelumnya, di bawah Trump, membela diri dengan menyamakan perdagangan narkoba sebagai serangan bersenjata terhadap Amerika dan mengklasifikasikan banyak kelompok kriminal narkoba sebagai organisasi teroris. Namun, pandangan ini ditolak mentah-mentah oleh para ahli hukum internasional, pegiat hak asasi manusia, dan pemimpin regional. Mereka menegaskan bahwa serangan semacam itu merupakan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings) dan tidak ada kondisi konflik bersenjata yang sah untuk membenarkan operasi militer semacam itu.

Ben Saul, Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan hak asasi manusia dalam penanggulangan terorisme, dengan tegas menyatakan tidak ada dasar hukum internasional yang memperbolehkan penggunaan kekuatan militer di laut lepas untuk membunuh individu yang dicurigai sebagai penyelundup narkoba atau anggota geng narkoba.

Sebelumnya, SOUTHCOM juga menyerang kapal lain pada 23 Januari, yang mengakibatkan dua orang tewas. Dari total korban yang dikonfirmasi militer, 116 tewas di tempat, sementara 10 lainnya dinyatakan meninggal setelah hilang pasca-serangan.

Dampak dari kebijakan "perang melawan narkoba" AS yang agresif ini sangat signifikan. Selain menimbulkan korban jiwa, operasi ini juga memicu pertanyaan serius tentang kedaulatan negara lain di perairan internasional dan prinsip-prinsip hukum humaniter. Keluarga korban, seperti Alejandro Carranza—seorang nelayan Kolombia yang tewas dalam salah satu serangan—membantah keras keterlibatannya dalam kegiatan kriminal dan telah mengajukan gugatan hukum ke Komisi Inter-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). Namun, kelompok advokasi mengakui bahwa meminta pertanggungjawaban pejabat AS atas tindakan ini akan menjadi perjuangan yang berat dan panjang. Ini menggarisbawahi tantangan besar dalam menegakkan hukum internasional ketika berhadapan dengan kekuatan militer adidaya.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook