Inisiatif kontroversial 'Dewan Perdamaian' bentukan mantan Presiden AS Donald Trump dikabarkan siap menggelar pertemuan perdananya di Washington DC pada 19 Februari mendatang. Dewan yang bertugas mengawasi pemerintahan Gaza ini juga disebut akan menjadi ajang penggalangan dana untuk rekonstruksi wilayah yang hancur akibat agresi Israel. Namun, sorotan tajam tertuju pada kemungkinan kehadiran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang tengah diburu ICC, memicu pertanyaan besar soal legitimasi dan agenda di balik upaya "damai" ini.
Menurut laporan media daring Axios, rencana pertemuan perdana dewan tersebut dijadwalkan hanya berselang sehari setelah PM Israel Benjamin Netanyahu bertemu Trump di Gedung Putih. Jika Netanyahu benar-benar hadir dalam pertemuan Dewan Perdamaian ini, akan menjadi momen langka baginya, yaitu kali pertama berhadapan dengan para pemimpin Arab dan Muslim sejak pecahnya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023. Meski demikian, Axios juga mencatat bahwa agenda pertemuan ini masih bersifat tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Baik Gedung Putih maupun Kementerian Luar Negeri AS sendiri memilih bungkam alias tidak berkomentar atas laporan ini.
Pembentukan dewan ini menuai banyak kritik. Sejumlah pihak menyamakan 'dewan damai' ini dengan otoritas administratif kolonial dan menuduh Trump berupaya menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan lembaga internasional versinya sendiri. Kekhawatiran ini semakin beralasan mengingat deretan nama yang diusulkan masuk dewan. Ada Benjamin Netanyahu, yang kini menjadi subjek surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Selain itu, ada juga Tony Blair, mantan Perdana Menteri Inggris yang dikenal sebagai pendukung utama invasi AS ke Irak yang berujung bencana.
Trump dan para sekutunya, termasuk menantunya Jared Kushner, kerap berbicara tentang potensi Gaza sebagai pusat inovasi teknologi, pengembangan real estat, dan investasi internasional di masa depan. Ironisnya, di saat yang sama, status politik dan hak-hak hukum warga Palestina, serta akuntabilitas atas kejahatan perang yang dilakukan pasukan Israel terhadap penduduk Gaza, justru cenderung dikesampingkan. Pendekatan ini menunjukkan fokus yang lebih condong pada aspek ekonomi tanpa benar-benar menyentuh akar permasalahan dan keadilan bagi Palestina, yang berpotensi memperparah situasi dan menciptakan solusi semu.