Pemerintahan Trump melalui Departemen Kehakiman (DOJ) mengambil langkah hukum yang tidak biasa dengan menggugat proses sertifikasi pemilihan Senat Alaska. Gugatan ini muncul jika Senator petahana dari Partai Republik, Dan Sullivan, kalah dalam persaingan ketat melawan kandidat Demokrat, Mary Peltola.
Inti dari gugatan federal yang diajukan pada Kamis lalu adalah keberadaan kandidat lain bernama identik, Daniel J. Sullivan. DOJ berargumen bahwa kemunculan nama ganda ini berpotensi membingungkan pemilih dan merusak integritas hasil suara. Mereka meminta hakim untuk memblokir sertifikasi hasil jika selisih kekalahan Senator Sullivan lebih kecil dari perolehan suara Sullivan yang lain.
Presiden Donald Trump pun angkat bicara, menyebut kandidat Sullivan kedua sebagai 'penipuan' dan menegaskan bahwa pihaknya sedang mencari opsi hukum kuat untuk menghentikannya. Meski demikian, Mahkamah Agung Alaska sebelumnya telah menolak upaya untuk mencoret Daniel J. Sullivan (seorang pensiunan guru) dari surat suara.
Sistem pemungutan suara 'ranked-choice' di Alaska memungkinkan pemilih memilih kedua kandidat jika ragu. Namun, DOJ menilai hal ini dapat mendistorsi kehendak rakyat jika suara menjadi kacau. Analisis dampak bagi masyarakat: Langkah ini memicu kekhawatiran publik mengenai intervensi pemerintah federal terhadap kedaulatan pemilu negara bagian. Jika gugatan dikabulkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal dan memicu sengketa hukum berkepanjangan pasca-pencoblosan, serta mempertanyakan netralitas DOJ dalam kontestasi politik.