MAHKAMAH KRIMINAL INTERNASIONAL PUTUS KONTRAK ASURANSI AXA - Berita Dunia
← Kembali

MAHKAMAH KRIMINAL INTERNASIONAL PUTUS KONTRAK ASURANSI AXA

Foto Berita

Den Haag, Belanda - Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) resmi mengakhiri kerja sama dengan raksasa asuransi asal Prancis, Axa. Keputusan ini berlaku efektif segera, memaksa ICC mencari penyedia layanan kesehatan dan jiwa yang baru.

Langkah dramatis ini diambil bukan tanpa alasan. Tekanan politik dari Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kian memanas. Gedung Putih dikabarkan tengah menyiapkan sanksi finansial terhadap ICC, buntut dari upaya pengadilan tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Ancaman sanksi ini membuat Axa waspada. Jika sanksi dijatuhkan, Axa berisiko kesulitan melakukan transaksi yang melibatkan dolar AS. Meski telah berdiskusi selama berbulan-bulan, kedua belah pihak gagal menemukan solusi hukum yang aman (blocking statute) untuk melindungi Axa dari dampak sanksi AS. Akhirnya, jalan tengah yang diambil adalah pemutusan kontrak secara sepihak.

Tekanan AS terhadap ICC memang kian frontal. Trump bahkan menyebut ICC sebagai 'institusi nakal' dalam sidang Majelis Umum PBB pekan lalu. Meski baru satu negara kecil di Pasifik, Nauru, yang menyatakan keluar dari ICC, langkah Axa ini menjadi sinyal bahaya bahwa isolasi finansial terhadap ICC mulai berdampak nyata.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook