Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, baru-baru ini membuat pernyataan kontroversial yang mengindikasikan dukungannya terhadap perluasan wilayah Israel, bahkan hingga ke Irak. Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers, dengan tegas menyebut klaim tersebut berlandaskan pondasi Zionis dan Biblika.
Menurut Lapid, Zionisme berakar dari Alkitab, dan batas-batas tanah Israel yang tertulis di sana adalah mandat yang jelas. Ini bertujuan untuk menjamin ātanah yang besar, luas, kuat, dan tempat berlindung yang aman bagi kitaāanak-anak kita dan anak cucu kita.ā
Dukungan Lapid ini muncul tak lama setelah Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, juga membuat pernyataan serupa. Pekan lalu, Huckabee secara terbuka mendukung kontrol luas Israel atas wilayah di Timur Tengah. Ini termasuk tanah yang membentang dari Sungai Efrat di Irak hingga Sungai Nil di Mesir, yang secara historis disebut sebagai janji Alkitab untuk keturunan Abraham. Jika terwujud, wilayah ini akan mencakup negara-negara modern seperti Lebanon, Suriah, Yordania, dan sebagian Arab Saudi.
Pernyataan-pernyataan ekspansionis ini sontak memicu gelombang kecaman. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyebut komentar Huckabee sebagai āretorika ekstremisā dan ātidak dapat diterimaā, serta menuntut klarifikasi dari Amerika Serikat. Sementara itu, juru bicara Kedutaan Besar AS di Israel berdalih bahwa komentar Huckabee ādiambil di luar konteksā dan menegaskan tidak ada perubahan kebijakan AS terhadap Israel. Huckabee sendiri dikenal sebagai tokoh yang menentang keras solusi dua negara untuk Israel dan Palestina, bahkan menyangkal adanya pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat.
Meski Lapid menambahkan ada āpertimbangan keamanan dan kebijakan Israelā yang bisa menghambat upaya perluasan ini, ia tidak merinci lebih lanjut. Pernyataan dari tokoh sekaliber Lapid dan Huckabee ini jelas berpotensi memanaskan kembali ketegangan di Timur Tengah yang sudah bergejolak. Pasalnya, ide tentang perluasan wilayah berdasarkan klaim Biblika ini tidak hanya bertentangan dengan hukum internasional dan kesepakatan damai yang ada, tetapi juga dapat mengancam stabilitas regional serta mengubur harapan akan solusi damai bagi konflik Israel-Palestina. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang arah kebijakan masa depan Israel dan dampak jangka panjangnya bagi perdamaian dunia.